banner 468x60

Gathering Badan Usaha di Biak, BPJS Kesehatan Sosialiasasi Compliance Express JKN

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Untuk membangun sinergitas antara BPJS Kesehatan dan badan usaha, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor melaksanakan gathering dan sosialisasi terpadu badan usaha yang diikuti oleh sejumlah pimpinan badan usaha di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Senin (20/6).

banner 325x300

Kegiatan gathering dan sosialisasi ini diawali dengan pemeriksaan Compliance Express (CoEx). CoEx sendiri adalah sebuah sistem yang membantu badan usaha untuk mempercepat proses administrasi pelaporan dan perbaikan data kepesertaan JKN dari pekerjanya. Melalui sistem CoEx, badan usaha dapat menyelesaikan langsung proses administrasi dalam satu kali tatap muka saja tanpa antre di loket layanan.

Kepala BPJS Cabang Biak Numfor, Haris Prayudi mengatakan gathering badan usaha yang dilakukan ini sangat penting artinya selain untuk membangun sinergitas antara badan usaha juga menyamakan pemahaman yang sama arti pentingnya Program JKN bagi badan usaha.

“Saat ini BPJS Kesehatan secara simultan terus membuat inovasi untuk peningkatan layanan dan kemudahan bagi peserta JKN. Diantaranya adalah layanan aplikasi Mobile JKN yang diharapkan menjadi one stop service layanan Program JKN dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang sangat membantu peserta JKN,” tutur Haris.

Selain itu Haris juga menyampaikan terkait program donasi yang harapannya badan usaha di wilayah Kabupaten Biak Numfor dapat berkontribusi menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha untuk membantu dalam pembiayaan peserta JKN.

Sosialisasi yang dilakukan dalam kegiatan gathering ini antara lain dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang menyampakan materi tentang Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor menyampakan materi tentang perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Biak Numfor menyampakan materi tentang Kepatuhan Badan Usaha dalam Pelaksanaan BPJS Kesehatan Perusahaan, dan yang terakhir Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Biak menyampaikan materi terkait pelayanan di RSUD Biak.

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan tiap tahunnya agar meningkatkan sinergi di antara BPJS Kesehatan dan Badan Usaha. Selain itu, ini juga menjadi satu momen untuk mengonfirmasi terkait isu-isu yang berkembang sehingga dapat diperoleh informasi yang valid. Jika ada informasi terbaru pun terkait Program JKN saya rasa gathering ini merupakan wadah yang baik untuk berdiskusi bersama,” ungkap salah seorang peserta gathering, Iriany Longan dari badan usaha Hotel Dahlia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.