Lensapapua, Biak – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Kabupaten Biak Numfor, Anggota Polisi Wanita Polres Biak Numfor bekerjasama dengan Apotek Metamedika melakukan aksi bagi-bagi Antiseptik berupa Hand Sanitizer (pembersih tangan) kepada masyarakat maupun pengunjung di Pasar Impres Biak, Selasa (17/3/2020).
Melalui kesempatan ini, Personil Polwan juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara cuci tangan yang benar serta mensosialisasikan tata cara bersalaman yang aman untuk menghindari kontak dengan orang lain agar bisa mencegah penyebaran virus Corona melalui kontak fisik.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si melalui Kasubag Humas Polres Biak Numfor Iptu Amelia Rumbiak, SIP mengatakan pembagian anti septik ini sebagai upaya menanggapi instruksi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk bersama – sama melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Biak.
“Berbagai upaya kita lakukan untuk melindungi masyarakat biak dari penyebaran virus Corona, salah satunya adalah melalui pembagian anti septik pembersih tangan yang bekerjasama dengan Apotik Metamedika Biak”, ujarnya.
Iptu Amelia menambahkan, aksi pembagian antiseptik ini dilakukan secara cuma – cuma/gratis untuk masyarakat umum karena melihat kesulitan masyarakat yang saat ini sulit mendapatkan produk antiseptik dipasaran akibat kehabisan stok karena kebutuhan yang meningkat sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona di Biak.
“Kebetulan kami bekerjasama dengan Apotik Metamedika yang membuat cairan antiseptik sendiri yang berfungsi untuk membunuh bakteri sehingga aman untuk digunakan masyarakat untuk mencuci tangan”, Jelasnya.
Diharapkan pembagian Antiseptik Cairan Pencuci tangan ini bisa sedikit membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Biak Numfor.
mantap😘😘