Fraksi Otsus DPR PB,  Minta Kapolri Tinjau Kembali Pergantian Kapolda PB

Ketua fraksi otsus DPR PB Yan Yoteni
banner 120x600
banner 468x60
Ketua fraksi otsus DPR PB Yan Yoteni

MANOKWARI, lensapapua – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, dan juga ketua Komisi A DPR PB Yan Anton Yoteni mengatakan, menolak dengan tegas pergantian Kapolda Papua Barat Berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : ST/ 1768 / VII / 2017 tanggal 20 Juli 2017 dan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/ 756 / VII/ tanggal 20 Juli 2017, tentang memberhentikan Brigadir Jenderal Polisi Drs Martuani Sormin Siregar,M.Si dari Jabatannya sebagai Kapolda Papua Barat, dan diganti oleh Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja yang menjabat  Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini diutarakannya dalam pertemuan prease liris yang di gelar di Swisbell Hotel, Jumat (21/7) malam.

Dimana menurut Yoteni, baru saja 6 bulan menjalankan tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Brigjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, M.Si dinilai terlalu cepat dipromosikan mendapat jabatan baru di Markas Besar Polri. Dimana dalam hal ini memutasikan dan mengangkat Brigadir Jenderal Polisi Drs Martuani Sormin Siregar,M.Si pada jabatan baru sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri.

banner 325x300

Oleh sebab itu Yoteni meminta Kapolri agar berkaitan rolling Jabatan Kapolda Papua Barat haruslah sesuai perintah oleh Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) pasal 48 ayat 5 dan 7, perlu diperhatikan, dan di kaji kembali. Dimana Daerah Papua Barat merupakan Daerah Wirapraja, artinya merupakan Pemerintahan sendiri, bahasa keren itu Desentralisasi Asri Metris hanya dianut oleh  daerah Aceh, DKI, Jogjakarta, Papua dan Papua Barat.

“Siapa yang bertugas di wilayah Papua dan Papua Barat harus bisa menghargai dan menghormati orang asli Papua sesuai dengan Otsus tersebut”. tegas Yan

Kata Yan, Kalau melihat tugas dari Kepolisian perpanjangan tangan pusat tugasnya adalah memelihara Keamanan, Ketertiban, Penegakan Hukum memberi perlindungan serta mengayomi pelayanan kepada Masyarakat. Ini haruslah juga di sinergitaskan dari UU Otsus itu adalah agar orang Papua menjadi tuan/puan di Negeri sendiri. Fraksi Otsus menilai, Polisi mempuyai parameter tersendiri dalam menilai prajurit yang memiliki kemampuan Leadership yang mampu Memimpin.

” Saya kira banyak anak asli Papua yang bisa di angkat seperti Paulus Waterpauw yang juga merupakan anak Papua dan mampu memimpin Polda Papua Barat. Oleh sebab itu,  Kapolda Papua Barat yang ditinggalkan Brigjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar,M.Si, dan telah diputyskan oleh Kapolri mengangkat Mantan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja menjadi pimpinan kapolda yang baru tolong ditinjau kembali, “Harapnya.

Dimana sesuai Banyaknya aspirasi dari ras dan golongan masyarakat yang masuk dari berbagai elemen hendaknya disikapi dengan baik oleh Kapolri dan Pemerintah Indonesia, agar orang asli Papua inginkan adalah Polda harus di pimpin oleh orang asli Papua Barat.

” Seperti halnya Paulus Waterpauw, kami minta Anak asli Papua Barat yang telah lama mengabdi di Wilayah Jajaran Polda Papua Barat Harus dapat di angkat segera petrus waine, “Tukasnya

Ditegaskannya hal ini sebagaimana masyarakat Papua Barat menagih Janji dari apa yang mereka harapkan. Jika tidak demikian maka dianggap Kapolri dan Pemerintah Indonesia tidak menghargai lembaga MRPB, DPR Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat.  Sebagaimana hal ini sebelumnya telah dituangkan dalam beberapa surat rekomendasi mengusulkan agar Kombes Pol Drs. Petrus Waine, SH. Mhum agar segera di promosikan dan disiapkan menjadi Kapolda Papua Barat.

” Kami harap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat jangan diabaikan begitu saja. Ingat bahwa dalam pemerintahan berdasarkan  UU Otsus Gubernur Orang asli Papua artinya memiliki kewenangan pasal 48 ayat 5 untuk beri pertimbangan dan persetujuan terhadap pengusulan Kapolda,”Harapnya

Hal ini sebagaimana salah satu surat Gubernur Papua Barat, di tanda tangani 26 September 2016 nomor 331/13 tidak dihargai sama sekali oleh  Kapolri Jendral Tito Karnavian, oleh sebab itu,  fraksi otsus akan kembali mengkaji perdasi tentang pembiayaan Kapolda Papua Barat menggunakan Sumber dana berasal dari otsus.

“Dalam hal ini, DPR Otsus  Papua  Barat akan melakukan tinjau kembali Perdasi tentang keuangan kepada Polda Papua Barat, Tidak bikin apa-apa untuk Orang Asli Papua,”Tutupnya (ian)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.