FKTP Diminta Untuk Tingkatkan Sistem Gatekeeper

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Salah satu komitmen BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Kabupaten Kepulauan Yapen. Untuk mengoptimalkan pelayanan Kesehatan di FKTP, maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Triwulan II pada Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (26/07).

banner 325x300

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Veni Permata Widjaja menjelaskan bahwa KBK merupakan penyesuaian besaran tarif kapitasi berdasarkan hasil penilaian pencapaian indikator pelayanan kesehatan perseorangan yang disepakati berupa komitmen pelayanan FKTP dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.

“Terdapat 3 indikator yang diterapkan dan harus dicapai oleh FKTP yaitu angka kontak yang dilihat dari pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta JKN terdaftar, rasio rujukan rawat jalan non spesialistik untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensi FKTP, serta rasio peserta prolanis rutin berkunjung ke FKTP untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis,” ujar Veni.

Dalam pertemuan monitoring evaluasi ini disampaikan hasil penilaian KBK periode April-Juni Tahun 2022 yang belum optimalnya pengentrian kunjungan peserta terdaftar yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP pada aplikasi Primary Care (P-Care) dikarenakan banyak peserta yang tidak membawa kartu JKN atau identitas diri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen, Karolus Tanawani menyampaikan akan memberlakukan sanksi kepada peserta.

“Agar pelayanan lebih optimal akan dilakukan pemberlakuan sanksi kepada peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu JKN atau identitas pada kunjungan kedua dan seterusnya,” tanggapnya.

Dalam hal ini Veni menambahkan FKTP Kabupaten Kepulauan Yapen perlu meningkatkan penguatan sistem gatekeeper. FKTP memiliki peran penting sebagai gatekeeper dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar untuk memenuhi kebutuhan kesehatan peserta.

“Untuk meningkatkan penguatan sistem gatekeeper maka perlu dilakukannya pemasangan baliho atau spanduk berisi pemberitahuan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk selalu membawa kartu JKN atau identitas jelas dan juga dilakukan talkshow di radio untuk pemberian informasi (edukasi) kepada seluruh masyarakat,” tambah Veni.

Menutup pertemuan ini Veni berharap kedepannya FKTP pada Kabupaten Kepulauan Yapen akan optimal dalam komitmen yang telah di sepakati bersama dalam peningkatan mutu pelayanan peserta JKN.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.