Lensapapua– Guna mengantisipasi rendahnya kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), pemda Kabupaten Sorong akan berlakukan system pembayaran uang lauk pauk berdasarkan kupon kehadiran mulai bulan Februari 2016 mendatang.
Langkah baru yang akan diuji cobakan pemerintah daerah kabupaten sorong ditahun 2016 untuk mengukur tingkat kehadiran aparatur sipil negara tersebut yakni dalam betuk pembagian kupon kehadiran yang akan diserahkan setiap kali pegawai hadir mengikuti apel pagi, sehingga dengan pembagian kupon tersebut pastinya akan mempengaruhi jumlah uang lauk pauk atau uang makan yang akan diterima tiap bulannya.
Dijelaskan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Sorong, penegakan disiplin dapat dilakukan dalam berbagai pola, penerapan absensi dari manual, elektrik hingga direncanakan dengan pembagian kupon pada apel pagi merupakan bentuk dan upaya agar disiplin aparatur pemerintah dapat bekerja sebagaimana harapan dan kepercayaan masyarakat, jelasnya.
Sekda berarap agar persoalan absensi dan disiplin pegawai dilingkungan Pemda Kabupaten Sorong dapat menjadi perhatian, sebab kebijakan pemerintah terhadap pegawai sudah cukup besar diberikan pemerintah daerah beberapa waktu terakhir ini, ungkap Sekda. Red