Manokwari, Lensapapua — Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi, SH menegaskan penegak hukum harus segera melakukan pengusutan terkait dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada institusi Pers yang dibentuk pemerintah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat sebesar 500 juta rupiah setiap tahun anggaran yang tidak tahu kemana dana tersebut digunakan.
“Saya meminta kepada penegak hukum diwilayah Papua Barat seperti Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Manokwari dan BPK Perwakilan Papua Barat untuk segera mengusut dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Papua setiap tahun sebesar 500 juta rupiah yang tidak tahu entah kemana larinya, karan dana tersebut adalah uang dari rakyat yang harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas Titirlolobi kepada media ini melalui via whatshap (4/4).
Dikatakan Yosep, pernyataan dari anggota DPRD Papua Barat yang juga mantan dan senior dari wartawan di Papua dan Papua Barat, Surung H. Sibarani, SE sudah dibantah oleh Kapala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Papua Barat, Drs. Yohanis Nauw dan telah termuat di Harian Nasional menyatakan bahwa dana tersebut tidak dikelola oleh Humas Provinsi Papua Barat.
Lanjut Titirlolobi, yang menjadi pertanyaan kalau dana hibah tersebut tidak dikelola oleh Humas dan Protokoler Provinsi Papua Barat lalu instansi mana yang mengelola dana tersebut dan digunakan untuk kegiatan apa saja sehingga penyerapannya sudah 100 persen ditahun anggaran 2016?
Ditambahkan Titirlolobi, kalau Kepala Biro mengatakan bahwa penyerapannya sudah 100 persen lalu mengapa saat Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan oleh PWI Sorong Raya tidak ada bantuan sepeserpun dari PWI Papua Barat, padahal kegiatan yang dilakukan oleh PWI Sorong Raya bernuansa Nasional karena yang diundang dalam kegiatan ini adalah Ketua Dewan Pers dan beberapa anggotanya sebagai pembicara dalam seminar yang dilakukan dalam rangka memperingati HPN.
“Memang PWI Sorong Raya bukan wilayah kerja dari Provinsi Papua Barat sehingga kegiatan HPN yang dilakukan di Raja Ampat beberapa waktu lalu tidak bisa mendapat bantuan dari PWI Provinsi Papua Barat biar sepeserpun, lalu uang sebanyak itu dikemanakan sampai tidak bisa memberikan bantuan kepada PWI Sorong Raya,” kata Titirlolobi dengan nada tanya.
Dikatakan Titirlolobi, dana sebesar itu tidak pernah diketahui oleh insan pers yang ada di daerah, padahal dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan pers namun apa yang diterima oleh PWI Sorong Raya.
“Dewan Pers segera membentuk tim investigasi dan turun ke Papua Barat untuk menyelidiki terkait dengan dana tersebut kemana dana tersebut sudah digunakan sehingga Kabiro Humas dan Protokoler bisa mengatakan sudah terserap 100 persen. Jangan kita hanya bisa meminta pejabat untuk transparan terkait dana yang mereka gunakan sementara didalam rumah transparansi,” tutup Titirlolobi. (Red)