Lensapapua– Terkait bantuan kapal Jonson, fiber dan Katinting lengkap dengan motor tempelnya yang diberikan Pemprov Papua Barat kepada para nelayan dibeberapa kabupaten/kota se-Papua Barat, merupakan wewenang dari dinas terkait yang menanganinya.
Selaku wakil ketua komisi C, DPRD Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., menjelaskan, menyangkut pembiayaan pembuatan kapal dimaksud, sudah terstruktur dalam APBD Pemprov Papua Barat serta semua jumlah anggaran sudah sangat jelas di DPA masing-masing SKPD, kami dari pihak legislatif hanya membahas, mengesahkan serta mengawasi sesuai nomen klatur yang ada, kata Sanusi. Sabtu (24/9)
Dikatakan Sanusi, pada dinas Perikanan kelautan dan dinas Pemberdayaan Masyarakat yang sampai ratusan unit dengan alokasi dana puluhan Milyar, dua instansi inilah yang menyalurkan bantuan kapal pada masyarakat. Terkait masalah harga satuan kapal per unit bukan wewenang kami sebagai DPR,kata Sanusi.
Menurut Sanusi, jelasnya dalam rencana anggaran SKPD tersebut tercantum adanya bukti fisik sekian unit serta pengalokasian anggarannya tertera, kemudian disalurkan kedaerah kabupaten/kota sesuai data yang jelas.
Hanya saja kami dari dewan sangat menyesalkan beberapa kejadian yang terjadi di Kota Sorong, karena sesuai data yang kami dapat dilapangan kapal-kapal bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat nelayan.
Tetapi karena faktor kedekatan emosional dengan keluarga, kapal kapal tersebut, diberikan kepada keluarganya yang bukan berprofesi sebagai nelayan, Kejadian ini sudah dilaporkan kepada wakil Gubernur Papua Barat dan terhadap dinas terkait untuk ditindaklanjuti, kata Sanusi.
Oleh sebab itu kata Sanusi, kejadian ditahun 2015 lalu, menjadi patokan/rujukan bagi kami untuk ditahun 2016 ini, kami akan telusuri bantuan-bantuan kapal Jonson, Fiber dan Katinting yang diberikan Pemprov Papua Barat melalui dua dinas tersebut, supaya pada saat penyerahannya nanti bisa tepat sasaran. Tegas Sanusi. RED