DPO 351, Berhasil Diringkus Timsus  Polres Manokwari. 

banner 120x600
banner 468x60
DPO 351 kekerasan anak

MANOKWARI,  lensapapua – Jajaran anggota Reskrim Polres Manokwari,  kembali berhasil menangkap  seorang Laki-Laki bernama Imanuel Angger (IA), Umur 25 thn, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Driver Perusahaan, Alamat Sorong, yang merupakan Target Operasi dan telah lama diburu, atas kasus yang dilakukannya yakni unsur penganiayaan serta kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur A.n Valeo. Dimana Pada saat dilaporkan kasus tindakan kekerasan ini terjadi pada tanggal 10 juni 2016 lalu Korban  a.n VALEO MAVAGEA KOCU saat itu masih berusia 2 tahun.

Kapolres  Manokwari AKBP. Ch. Rony. Putra. S. Ik membenarkan kejadian penangkapan yang berhasil dilakukan timsus Selasa tanggal 30 Mei 2017 pukul18.30 wit kemarin di Kota Sorong.

banner 325x300

” Tersangka merupakan salah satu Driver di sebuah perusahan.  Memang cukup lama diincar,” jelas Rony.

Kapolres juga apresiasi Timsus Polres Manokwari yang dipimpin oleh dantim Aiptu Steven Yeuyanan,dan beberapa anggota lainya atas keberhasilannya menangkap DPO Polres Manokwari di kota Sorong, dan telah kembali dengan selamat.

Adapun tersangka kini telah mendekam di Rutan Polres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatan tersangka, maka aparat menetapkan tersangka dengan Pasal 351ayat 2, tentang Penganiayaan  yang membuat korban alami luka. Dimana Tersangka bakal dikenai kurungan badan (penjara) maksimal hukuman 5 tahun keatas. (ian)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses