Doamu Dinantikan Karyakan Pembangunan Papua Barat

banner 120x600
banner 468x60
gubernur terpilih Drs.Dominggus Mandacan saat berpose bersama ketua DPRD Pieters Kondjol Di sampingi sejumlah pejabat daerah provonsi papua barat (fto.ian)

MANOKWARI -Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 1, Drs. Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani M.Si, (DoaMu), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih Tahun 2017,  dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Rabu (15/3/2017), di Aston Niu Hotel, Manokwari. Tim Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur 2017 – 2022 mulai memasuki babak penantian perwujudan janji kampanye sebagaimana dalam mewujudkan pembangunan yang seimbang dan merata di Kabupaten / Kota Provinsi Papua Barat.

banner 325x300

Dimana dalam Rapat Pleno penetapan tersebut yang dihadiri oleh Paslon Nomor urut 1 bersama partai pengusung, Bawaslu Papua Barat, Wakil Ketua DPRPB, Wakil Ketua MRPB, Penjabat Gubernur Papua Barat, Sekda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kodam XVIII Kasuari, pimpinan SKPD Pemprov dan sejumlah tamu undangan lainnya, bersama mempunyai visi untuk kebangkitan Papua Barat ke Arah lebih baik dalam mensejahterakan rakyat Papuabarat.

 

Sekretaris KPU PB, Thamrin Payapo, mengatakan pleno ini didasarkan SK KPU Nomor 14/BA/KPU/PB/III/2017, tanggal 13 Maret 2017 tentang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Selanjutnya, SK Mahkamah Konstitusi (MK), RI Nomor 32/pan.MK/3/2017, tanggal 13 Maret 2017, yang telah diregistrasi oleh MK, SK KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017, tanggal 13 Maret 2017, perihal keterangan MK tentang permohonan perselihan hasil Pilgub yang telah diregistrasi.

“Penetapan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, sebagai pemenang Pilkada Papua Barat, karena dalam tahapan Pilkada tidak ada pasangan yang menggugat,” ucapnya.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Suara (HPS), Paslon Nomor ,1 Drs. Dominggus Mandacan M.Si- Mohamad Lakotani, M.Si, 305.538 suara, Paslon Nomor Urut 2, Irene Manibuy,SH- Abdullah Manaray,ST, 78.236 suara, dan Paslon Nomor urut 3, Drs. Stepanus Malak-Ali Hindom, S.Pd, 137.484 suara.

Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana, dalam sambutannya juga telah tegas mengatakan, penetapan pemenang ini sesuai tahap Pilkada, serta menyambung Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara yang ditetapkan tanggal 25-27 Pebruari 2017 lalu.

“Keputusan KPU ini adalah sah dan harus diterima oleh kedua Paslon yang kalah, serta masyarakat pendukungnya. Selanjutnya berkas keputusan ini akan diserahkan ke DPR PB untuk di paripurnakan kemudian mengusulkan ke Presiden melalui Mendagri untuk pelantikan,” tukasnya. (Red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses