Lensapapua, BINTUNI– Ternyata keberadaan kawasan kuliner yang berada di Jalan Raya Bintuni Kali Tubi benar – benar masih simpang siur terkait penggunaan dan pengoperasiannya. Bagaimana tidak meski terbilang cukup megah di bangun menggunakan Dana yang cukup besar serta berada di tengah lokasi strategi namun hingga kini belum dapat di nikmati masyarakat.
Kepada Media ini ketika di konfirmasi kepala Disperindagkop Simon.Papa menepis hal ini. Menurutnya justru sejauh ini pihaknya masih sementara melakukan kordinasi dengan pihak inatansi teknis lainnya dalam hal ini Dinas Pedapatan Daerah, namun belum menemui titik terang terkait penggunaan dan kapan di operasikan kawasan pasar kuliner tersebut.
“Sementara ini masih kordinasi, juga dilain sisi kita menunggu petunjuk dari dispenda. Karena dimana hal ini terkait restribusi penggunaan los adalah kewenangan Dispenda,”Ujar Simon.
Dia juga mengakui tidak mengetahui pedagang darimana sajakah yang akan mengisi kawasan kuliner tersebut. Karena pihaknya hanya sebagai penyelenggara dan pengawasan kuliner. Terkait hal lainnya berada pada dinas instansi teknis lain dalam hal ini Dispenda.
“Dari awal kami sudah pernah diajak untuk membahas kegiatan wisata kuliner yang belum beroperasi tersebut. Di lain sisi pihak kami yang berupaya akan masih melakukan pembenahan seperti jalan masuk dan jembatan serta pagar keliling kawasan pasar tersebut yang mana pada anggaran perubahan Tahun 2016 telah di usulkan,”Jelasnya
Sementara hal lain di minta para pedagang setempat Muh.Thamrin, ketika di wawancarai media ini meminta adanya transparasi dalam penggunaan los pasar kuliner ini, sebelum lokasi tersebut dibuka seharusnya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan para pelaku UKM di Kota Bintuni Sebab, banyak UKM yang sudah pernah menjadi binaan Disperindagkop yang masakannya berkualitas tinggi.
“Kawasan kuliner ini sudah lama kami nantikan penggunaannya. Dan besar harapan kami pihak terkait jangan hanya saling ucap bibir,” ucapnya.
Pandangan lainnya juga berharap bagi para pedagang aktif menjual di pasar kuliner nantinya adalah pedagang yang ber KTP Kota Bintuni untuk punya kesempatan untuk berjualan di kawasan kuliner itu. Namun, sebelumya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, Setelah itu harys dilakukan tahap penyeleksian. Hal ini dengan harapan agar yang benar – benar menjual pada kawasan kuliner masakan dan makanannya harus higenis.
“Seleksi untuk para pedagang tidak sembarangan, namun harus yang mampu menciptakan rasa maupun nama baru yang nantinya diharapkan dapat mengangkat citra Kota Bintuni melalui kuliner,”Harapnya (ian)