Lensapapua – Bertempat diaula kantor Distrik Aimas Kabupaten Sorong, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sorong hari ini Rabu (7-8-24) mengadakan kegiatan pelayanan pengurusan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS)
Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha mikro sebanyak kurang lebih 30 orang, dan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait dengan tujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin dan mengatasi masalah terkait perizinan secara efisien dan transparan. Rabu (7-8-24)
Dalam acara tersebut, pihak Dinas PTSP memperkenalkan berbagai fitur baru dalam sistem OSS yang akan mempercepat proses pengurusan perizinan.
Selain itu, mereka juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai prosedur dan teknologi yang digunakan.
Para peserta yang hadir cukup antusias dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, serta melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendukung perkembangan usaha di Kabupaten Sorong, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengurangi birokrasi dan mempercepat proses administrasi.
Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh pelaku usaha yang ada diriwayatkan Kabupaten Sorong baik itu UMK dan UMKM dapat lebih diperlukan serta lebih maju kedepan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. Red