Lensapapua.Com,Pati – Pada Selasa tanggal 26 nopember 2019 telah terjadi kebakaran rumah warga milik Sdr. Wajo bin Hardi umur 48 tahun, pekerjaan wirasewasta Desa Bakaran Kulon Rt 02/Rw 04, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati .
Menurut keterangan saksi tak lain Istri dan anaknya pada saat sedang memasak di lantai bawah mendengar suara ledakan dari lantai dua, kemudian Saksi 1 naik keatas dan pada saat membuka pintu kamar lantai dua terlihat kepulan asap warna hitam sudang memenuhi ruangan atas, dan selanjutnya menghubungi suaminya dan petugas Damkar Kabupaten Pati dan Polsek Juwana dan Koramil 02/ Juwana .
Kemudian anggota Koramil dan Polsek membantu memadamkan api dengtan alat seadanya bersama warga dan api dapat dipadamkan dengan bantuan 2 Unit Damkar Pemerintah Kabupaten Pati serta 1 Unit Mobil tangki air.
Rumah bangunan Minimalis berlantai dua dengan ukuran 12 X 10 Meter dan dinding terbuat dari Tembok, lantai keramik, Atap terbuat dari Genteng dan asbes
Kejadian kebakaran Rumah tersebut tidak ada unsur sabotase dan diduga akibat korsleting arus listrik dari kabel Charge HP yang masih menempel di Stop kontak dan diletakkan dari atas kasur .
Dengan kejadian tersebut kerugian materi sebesar lebih kurang Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah ) dengan kerugian barang-barang yang terbakar Orgen tunggal, Ac, CCTV 16 buah kamera, mesin CCTV 3 buah, Tv 20 inchi 3 buah, Sound Sistem, tempat tidur sebanyak 5 buah.(nartopendimpati)