Lensapapua – Presiden Joko Widodo menyatakan sengketa tanah menjadi salah satu isu nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat berkunjung ke berbagai daerah, bahkan ke desa atau kampung-kampung yang sering menjadi masalah utama terkait sengketa tanah, baik di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa maupun di berbagai wilayah lainnya hadapi masalah yang sama saja, ujarnya, saat mengadakan penyerahan sertifikat Prona, yang berlangsung di Aimas Convention Center Sorong, Rabu (20/12).
“Jadi, setiap saya pergi ke daerah yang sering terjadi adalah sengketa tanah, baik antar individu dengan individu, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dan maupun masyarakat dengan perusahaan,” aku Joko Widodo.
Masalah ini terjadi, sambung Joko Widodo, karena masyarakat belum pegang sertifikat. Dan secara nasional ada sekitar 126 juta sertifikat seharusnya, dan sampai akhir 2016 kemarin baru 46 juta sertifikat, jelas Presiden Joko Widodo.
Tentu hal ini masih banyak lagi sertifikat yang harus segera diterbitkan. Kepada saudara-saudara yang telah memegang sertifikat ini semestinya harus bersyukur, dan ungkapan presiden itu disambut meriah dari para hadirin.
“Sertifikat merupakan tanda bukti secara hukum hak atas tanah yang kita miliki. Di dalamnya dicantumkan nama pemilik, luasan lahannya sangat jelas. Jika ada masalah sengketa masuk perkara di Pengadilan, saudara punya hak hukum dan buktinya ada sertifikat,” bebernya.
Sengketa tanah di mana-,mana selalu ada, karena belum diterbitkan sertifikatnya. Tadi seperti dijelaskan Menteri BPN dan Tata Ruang, khusus di Papua Barat ada 15 ribu, dan tahun depan lagi harus keluar 40 ribu lagi sertifikat yang harus keluar,
tambahnya.
Secara umum target kita secara nasional ada 5 juta sertifikat di tahun 2017 ini, dan prosesnya akan berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
Bagi yang telah m