Lensapapua, Biak – Pengendalian, pecegahan dan penanganan terhadap Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor akan dilakukan lebih masif lagi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona lebih luas di masyarakat. Untuk itu, instruksi dan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Biak Numfor akan dikawal dengan lebih tegas dan lebih masif lagi.
Hal tersebut seperti terungkap dalam hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pasca bertambahnya pasien Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor, di Poskoh Induk, Selasa (28/4). Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa kasus positif terkomfirmasi Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor sudah 8 pasien.
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh jajaran tim Gugus Tugas dari berbagai instansi itu menyepakati bahwa perlunya meninjau kembali jam operasi pusat perbelanjaan, jam pemberlakuan aktivitas malam, penegasan sanksi setiap instruksi dan himbauan pemerintah serta sejumlah poin penting lainnya.
“Ada sejumlah poin disekapati dalam rapat koordinasi, salah satunya menyepakati akan dilakukan tindakan lebih masif terhadap kegiatan pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 di lapangan,” kata Sekda yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM setelah memimpin rapat koordinasi di Poskoh Induk, kemarin.
Adapun beberapa poin yang disepakati dalam rapat itu antara lain; tentang pembukaan operasi pusat perbelanjaan seperti toko, rumah makan, cafe, pasar dan sejumlah lainnya yang sebelumnya tutup Pukul 18.00 WIT disepakati akan dimajukan ke Pukul 17.00 WIT dan rencananya sudah berlaku 1 Mei 2020.
Selain itu, juga disepakati himbauan dan beberapa instruksi Bupati Biak Numfor akan dilakukan secara masif, bahkan disertai dengan penindakan tegas terhadap setiap orang yang tidak mengindakan instruksi tersebut. Misalnya saja, penggunaan masker, sosial distancing, physical distancing, penyedian tempatcuci tangan dan sabun serta pembatasan aktivitas malam yang rencana juga akan dimajukan jamnya.
“Kondisi Kabupaten Biak Numfor terkait Virus Corona sudah menjadi wilayah dengan kondisi merah, memang benar sudah ada masyarakat yang telah memperhatikan himbauan dan instruksi dari pemerintah, namun masih ada juga yang masa bodoh. Oleh karena itu, penindakan sudah akan dilakukan dan akan digiring ke Polres Biak Numfor untuk dibina selama 1 x 24 jam, intinya ada sanksi,” kata Markus O. Masnembra.
“Hasil rapat ini segera dikoordinasikan ke Pak Bupati, yang pasti upaya-upaya pencegahan dan pengendalian akan dilakuakn secara masif lagi dan lebih tegas,” lanjutnya menambahkan. (Humas-Pro Biak)