Dekranasda Lembaga Independen dan Sifatnya Nirlaba
Lensapapua-– Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan lembaga independen dan sifatnya nirlaba, yang bergerak di bidang seni kerajinan.
Demikian sambutan secara virtual langsung dari Manokwari, Ketua Harian Dekranasda Papua Barat Agustinus Selang, saat berlangsungnya pelantikan Badan Pengurus Dekranasda Kabupaten Sorong, oleh Ketua Dekranasda Ny. Junita Linda Kamuru, Jum’at (19/11-2021) di pendopon rumah jabatan bupati.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah, yaitu membina, melindungi bagi seni kerajinan berupa warisan nilai budaya bangsa, jelas Agustinus Selang.
Seperti kita ketahui bersama bahwa di dalam Anggaran Dasar dan Angggaran Rumah Tangga (A/ART) dalam pengurusan baik provinsi maupun kabupaten/kota adalah jabatan politis.
Sehingga, secara otomatis jabatan Ketua Dekranasda provinsi adalah istri gubernur, dan untuk tingkat kabupaten/kota adalah istri bupati/wali kota.
Begitu pula sebaliknya. Jika jabatan gubernur maupun bupati/ wali kota adalah seorang perempuan, maka jabatan Ketua Dekranasda provinsi diketuai gubernur, dan tingkat kabupaten/kota adalah seorang bupati/ wali kota, urainya.
Sedangkan, jabatan ketua harian dan bidang-bidang adalah seorang kepala OPD. Baik itu dari Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kebudayaan dan Pariwisata, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dan, selanjutnya ketua Dekranasda kabupaten kota dilantik oleh ketua Dekranasda provinsi. Sedangkan pengurus Dekranasda kabupaten/kota dilantik oleh ketua Dekranasda kabupaten/kota, yang telah dilantik oleh ketua Dekranasda provinsi.
Sehubungan dengan hal itu, kami berharap kepada pengurus Dekranasda Kabupaten Sorong setelah dilantik ini segera menyusun program kerja.
Selain itu, bisa bekerja sama yang baik dan selalu berkoordinasi demi, kemajuan organisasi pengrajin ini, harapnya. (rim/red)