Lensapapua – Tuntu Hariawan, yang kapasitas kesehariannya sebagai Fungsional Direktorat PPLHKPN,Kementerian Keuangan RI, mengatakan kegiatan hari ini, yakni meningkatkan kepatuhan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara Negara) khusus di Kabupaten Sorong merupakan daerah pertama untuk di wilayah Papua Barat, ujarnya di Aimas, Rabu (25/5).
Lanjutnya, tadi Wabup Sorong dan Inspektorat setempat mengharapkan agar laporan LHKPN ditunggu sampai besok dari sejumlah penyelenggara Negara di daerah ini, sehingga kepatuhan terhadap LHKPN meningkat, aku Hariawan.
Dari jumlah pejabat penyelenggara Negara yang ada di Kabupaten Sorong sekitar 60 orang, tapi dari jumlah itu masih tersisa sekitar 20-an orang yang belum melaporkan kekayaannya.
Hal ini sebagai akibat ada juga pejabat yang menduduki jabatan baru, sehingga hal ini diharapkan harus melaporkan juga harta kekayaannya, ujarnya singkat. (MC.Sorong/rim)