MANOKWARI, lensapapapua — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat tak mau main-main dengan jatuhnya korban akibat mengkonsumsi obat Paracetamopl Cafein Carisoprodol (PCC), Tramadol dan Somadril, di Kendari Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini Kepala BNNP Papua Barat Kepala BNNP Papua Barat Kombespol Drs. Untung Subagyo Senin 18 September 2017 saat melakukan audens di RRI Sorong menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus bersama Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Papua untuk mengantisipasi menyebarnya obat tersebut di wilayah Papua Barat.
“Kita sudah bentuk tim dengan Balai POM juga instansi terkait, Polri dan lainnya untuk melalukan pengawasan, pemeriksaan dan bukan hanya PCC tapi juga obat terlarang lainnya,” ungkap
Kepala BNNP Papua Barat.
Lanjut dia menjelaskan, bahwa BNNP PB telah bekerjasama dengan balai POM mengenai obat PCC dan di papua barat belum ditemukan obat tersebut imbuhnya. Selain itu BNNP PB akan memantau peredaran obat PCC agar tidak beredar di Provinsi Papua Barat. Di akhir materi Kepala BNNP Papua Barat menghimbau bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan anti narkoba harus melalui pendaftaran dan mengikuti prosodur syarat menjadi relawan anti narkoba.
Kepala BNN Prov Papua Barat pada kesempatan itu juga menjelaskan, tentang fenomena peredaran narkoba yang dapat menyerang semua lapisan masyarakat serta kelompok pekerja manapun (borderless). Diharapkan dengan perhatian utama keluarga dan pengawasan orang tua di lingkungan masyarakat dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba. Selain itu KA BNNP Papua Barat membahas faktor terjadinya penyalahgunaan narkoba dan deteksi awal terhadap penyalahgunaan narkoba. Pada kesempatan ini para penelpon menanyakan tentang maraknya peredaran obat PCC dan kenyataan peredaran narkoba yang banyak beredar di lapas dan syarat menjadi relawan anti narkoba. (ian)