Lensapapua, Biak – Sosialisasi dan himbauan terus dilakukan untuk masyarakat kabupaten Biak Numfor, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, seperti yang dilakukan Polres Biak Numfor bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor yang melakukan patroli sosialisasi ke tempat – tempat ibadah serta pemukiman padat penduduk atau kompleks, pada Sabtu (4/4/2020)
Selain penyampaian Maklumat Kapolri dari Polres Biak Numfor, FKUB juga menyampaikan Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Biak Numfor tentang Ikhtiar mencegah penularan Virus Corona dilanjutkan dengan penyampaian Seruan dari Gembala Badan Pekerja Am Sinode Anggota Wilayah III Biak Numfor dan Supiori tentang wabah Covid-19.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si menjelaskan sosialisasi ini menyasar tempat ibadah, sepanjang jalan protokol dan pemukiman warga. Selain menegaskan maklumat Kapolri, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan melaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing.
“Kami sampaikan juga ancaman pidana apabila ada yang menghalangi upaya penanggulangan pencegahan virus Corona, Tentunya kami akan tidak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Kapolres.
Disisi lain, Ketua MUI Biak Numfor, Kamarudin, menghimbau Umat Islam untuk sementara waktu bisa beribadah di rumah masing-masing, baik shalat lima waktu maupun shalat jumat, ditegaskan bahwa hingga saat ini Fatwa MUI Pusat maupun Maklumat MUI Biak Numfor tentang Ikhtiar mencegah penularan Virus Corona di Biak Numfor tetap berlaku hingga adanya perkembangan terbaru dari pemerintah tentang virus Covid-19.
“Ini bukan kita meninggalkan masjid atau tidak memakmurkan masjid, tetapi inilah bentuk ikhtiar kita saat adanya wabah yang melanda negara kita dan kontribusi kita sebagai umat Islam dalam pencegahan covid-19 yaitu mengikuti aturan pemerintah,” ujar Kamarudin.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua FKUB Biak Numdor serta Anggota BP Am Sinode Wilayah III Biak Numfor dan Supiori, Pendeta Michael Kapissa, sebelumnya pihak BP AM Sinode Wilayah III Kabupaten Biak Numfor dan Supiori telah mengeluarkan Seruan Gembala tertanggal 2 April 2020 yang ditujukan kepada 8 Klasis di Biak dan Supiori,Majelis Jemaat di 212 Jemaat, seluruh unsur-unsur jemaat dan warga jemaat GKI sewilayah III Biak Numfor dan Supiori untuk mentaatinya.
Seruan Gembala diantaranya tentang pelaksanaan peneguhan Sidi,nikah kudus massal dan perjamuan kudus agar ditunda,sedangkan ibadah Jumat Agung,Ibadah Paskah1dan 2,Minggu dan Senin tanggal 12 dan 13 April dialihkan perayaannya di rumah masing-masing warga jemaat (keluarga).
“Kami harap umat nasrani mentati anjuran pemerintah dengan mengalihkan Ibadah dari gereja ke rumah masing-masing bersama keluarga, ini bukan masalah beriman atau tidak,namun ini untuk keselamatan kita bersama, bukan diri pribadi namun orang banyak, jadi taatilah aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” kata Pendeta Kapisa.