Lensapapua- Pelaksana tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong Ferry Fatem mengemukakan, bahwa kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) menjadi isu nasional, sehingga dibutuhkan pembinaan-pembinaan dari instansi teknis maupun pihak terkait lainnya.
Tentu hal ini untuk memberi kesadaran kepada masyarakat agar hal seperti ini tidak terjadi, baik kepada anak maupun bagi kaum ibu rumah tangga, yang menjadi korban tindak kekerasan, ujarnya, Kamis (10/12-2020) di Aimas.
“Sebenarnya tugas kami di Dinas P2KBP3A berupaya semaksimal mungkin bagaimana bisa merubah pola pikir (maindset) masyarakat dalam membina keluarga dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang handal, sehat, mandiri dalam mendukung visi misi kepala daerah,” sebut Fatem.
Banyak hal yang telah kami lakukan, baik terkait masalah kesehatan ibu hamil melalui program keluarga berencana, sehingga ketika anak itu lahir dalam kondisi sehat sejak usia dini hingga di masa anak itu tumbuh menjadi dewasa kelak. Termasuk hal penting terkait masalah stunting yang merupakan hak anak juga menjadi perhatian orangtua.
Stunting menunjukkan
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Anak Frida Flora Gifelem menambahkan, kegiatan sosialisasi yang kami lakukan pada hari ini ikut melibatkan beberapa pihak terkait. Seperti, ada kader Posyandu, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh adat, maka dengan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya KDRT.
Dengan melibatkan peserta yang mengikuti kegiatan ini mereka diharapkan sebagai pelapor. Jika, sesewaktu terjadi kasus tindak KDRT di sekitar lingkungannya untuk segera melaporkan ke pihaknya, pinta Frida.
Jadi, keberadaan peserta tentunya sebagai perpanjangan tangan dari kami selaku instansi teknis (Dinas P2KBP3A), yang mana ketika terjadi kasus kekerasan terjadi di lingkungan mereka segera melapor ke kami.
Ketika ditanya wartawan khusus di tahun ini saja ada berapa kasus KDRT yang terjadi di wilayah kerja Pemkab Sorong. Kembali Frida menjelaskan, memang beberapa waktu kemarin sempat saya tanyakan ke Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Sorong, bahwa untuk tahun ini memang ada peningkatan kasus KDRT, tapi belum dirinci secara pasti berapa jumlah kasus dimaksud, ungkapnya.
Untuk kasus kekerasan datanya korban laporkan ke pihak Kepolisian. Tinggal kami dari dinas teknis mengambil data di Polres Sorong sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti sesuai bidang tugas kerja kami, tambahnya. (Red/rim)