Lensapapua– Terkait penggalian tambak/kolam ikan air payau yang berada tepatnya di kelurahan Klabinain, Bupati Sorong DR. Johny Kamuru, SH.M.Si., mengemukakan jika hasil rapat koordinasi antara instansi terkait dengan masyarakat pemilik hak ulayat sudah terjalin dengan baik, baik itu menyangkut bantuan benih/bibit ikan, kelestarian lingkungan maupun dari permodalan untuk masyarakat, maka kelanjutan penggalian kolam/tambak ikan air payau dimungkinkan bisa dilanjutkan kembali. kata bupati Sorong saat berkunjung dikelurahan Klabinain distrik Aimas Kabupaten Sorong, Rabu (26/2)
Hal ini kata bupati sangat penting sekali, jangan sampai ada pihak-pihak ketiga yang berada dibelakang masyarakat ini, yang akan mengambil keuntungan yang cukup besar sekali, sementara masyarakat yang masih minim pengetahuan maupun pengalaman menjadi korban, jangan sampai masyarakat dijanjikan keuntungan besar diawal-awal kemudian stop dikemudian hari, sebagai pemerintah daerah, saya harapkan meskipun saat ini keuntungan yang didapatkan masyarakat tidak terlalu besar, tetapi bisa berkesinambungan hingga anak cucu mereka, jelas bupati.
Lanjut dikatakan bupati, dari sisi kelestarian lingkungan hidup, untuk sementara ini memang Peraturan Daerah (Perda) nya masih dalam tahap penggodokan, koordinasi antara Baperlitbang, dinas perikanan, dinas lingkungan hidup dan Sapol PP harus bekerja keras untuk mencari solusi terbaik, sehingga persoalan ini bisa segera diatasi, dan sanksi bagi perusak kelestarian lingkungan pasti ada, hanya saja kita masih menunggu Perda nya selesai dan di sahkan oleh legislatif, sehingga ketika ada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak kelestarian lingkungan demi mencari keuntungan, maka kita sudah bisa tindak lanjuti dengan sanksi-sanksi dengan payung hukum yang ada, kata bupati.
Ditambahkan bupati, dengan luasan areal kurang lebih 4 hektar dan sebanyak 20 tambak/kolam ikan yang sudah digali, bukan berarti terlambat pengawasan dari pemerintah daerah, dinas terkait sejak awal sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat, hanya saja terkadang masyarakat ini kurang taat pada peraturan, khususnya peraturan yang menyangkut kelestarian lingkungan, tetapi kedepan kata bupati, jika hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah beres termasuk yang menyangkut segala sesuatunya, maka kelanjutan penggalian usaha tambak ikan ini bisa dilanjutkan kembali, tegas bupati. red