Lensapapua – Bupati Sorong Johny Kamuru meminta kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terus semangat berkinerja dalam tugas pelayanan.
Sekarang boleh saya bilang, sambung Kamuru bisa pakai istilah ‘88230’. Arinya, masuk kantor jam 8- kerja nilai 8 dan pulang jam 2.30, sehingga paradigma lama sering menjadi polemik di kalangan publik ‘80230’ segera ditiadakan.
Lanjutnya, (‘90230) pegawai masuk jam 8- kerja 0 ( nol) dan pulang kerja jam 2.30 tidak ada relevansi dengan tuntutan tugas dari ke waktu ke waktu akan lebih padat lagi, urainya.
Untuk itu, kita harus saling memberi motivasi sebagai unsur penunjang, dengan harapan berbagai beban tugas yang diberikan bisa dilaksanakan sesuai harapan, tambahnya. (Red/rim)