Lensapapua, Biak – Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si,. M.Pd mengatakan bahwa untuk pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) Infrastruktur sejak saat Ia dilantik menjabat menjadi Bupati, dalam pembagian alokasi dananya tidak adil dan tidak merata dari Pemprov Papua. Tahun 2019 & 2020 Biak Numfor tidak mendapatkan alokasi dana Otsus infrastruktur, Tahun 2021 mendapat sebesar Rp. 10 M dan Tahun 2022 mendapat sebesar Rp. 1,5 M.
“Ini perlu masyarakat tau, bahwa ditahun 2022 Kabupaten Biak Numfor hanya mendapat dana Rp. 1,5 M dari dana infrastruktur otsus Provinsi Papua yang jumlahnya hampir Rp. 2,8 T, ini jauh sekali dari pembagian dari tahun sebelumnya, alokasi ke Biak Numfor jauh lebih kecil dari kabupaten lain yang memiliki jumlah penduduk atau luas wilayah sangat kecil,” ungkap Bupati usai pelaksanaan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) Ke-77 di DPU Biak Numfor, Sabtu (03/12/2022).
Hal inilah yang membuat, Kabupaten Biak Numfor tidak dapat membangun berbagai infrastruktur yang begitu banyak, karena dana infrastruktur yang merupakan hak dari Kabupaten Biak Numfor pembagiannya tidak merata dari pemerintah Provinsi Papua.
“Tetapi kita bersyukur dengan ditetapkan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021, saat ini kami mendapat Otsus infrastruktur untuk tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp. 25 M, jumlah ini melompat cukup jauh dari tahun-tahun sebelumnya, untuk itu saya berharap kedepan Biak Numfor bisa lebih terus diperhatikan Pemprov Papua, agar pembagian dana Otsus ifrastruktur lebih merata,” kata Bupati.
Berikut dalam berbagai pembangunan infrastruktur, secara khusus di Dinas Kesehatan, Di tahun 2017 Gubernur Papua Lukas Enembe telah meresmikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pulau Numfor dengan memberi nama RS Lukas Enembe dan Berjanji memberikan bantuan sebesar Rp. 100 M untuk membantu pengembangan RS tersebut.
“Namun sampai saat ini tim anggaran Pemda provinsi papua, Dinkes provinsi papua dan Bappeda provinsi papua tidak pernah mengalokasikan anggaran sejak Bapak Lukas Enembe menjanjikan Rp. 100 M untuk rumah sakit ini, sehingga saya melihat bahwa tim anggaran pemprov, Dinkes dan Bappeda provinsi papua tidak serius dan fokus dalam menindaklanjuti instruksi arahan dari Gubernur, sehingga rumah sakit ini akan terbengkalai,”jelas Bupati.
Bupati mengaskan, jika kedepan tidak ada dukungan anggaran untuk RS Lukas Enembe dalam APBD Provinsi Papua, maka sesuai komitmen bahwa ketika Pemprov Papua tidak serius dalam pembangunan RS Lukas Enembe, maka PemKab Biak Numfor akan segera mencari alokasi anggaran untuk pembangunanya tapi kemudian akan menggantikan nama RS tersebut.
Selanjutnya Bupati juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua, dalam pembagian alokasi anggaran untuk infrastruktur supaya bisa lebih memperhatikan Kabupaten/kota baik yang ada di Wilayah Tabi maupun di Wilayah Saireri dalam prioritas pembangunan, Baik dari infrastruktur Jalan, Kesehatan, Pendidikan maupun pelaksanaan Sail Teluk Cendrawasih supaya mendapatkan dukungan dan alokasi anggaran pada APBD provinsi Papua di Tahun Anggaran 2023.
“Apalagi kita tahu bahwa di wilayah Saireri ini Teluk Cendrawasih, kita sedang mempersiapkan kegiatan akbar di tahun 2023 yaitu Sail Teluk Cendrawasih sehingga kami minta kepada bappeda, tim anggaran maupun DPR provinsi papua, secara khusus anggota DPR dari Wilayah atau Dapil Wilayah Saireri supaya dapat memperhatikan apa yang menjadi aspiraasi kami,” Pungkas Bupati.