Lensapapua, Biak – Dalam melakukan penetapan, penataan dan penertiban aset yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, maka Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap telah membentuk tim untuk menginventarisir seluruh aset-aset tanah dan proses-proses penyelesaian hak ulayat masyarakat yang saat ini digunakan untuk pemerintah daerah.
Bupati Herry menjelaskan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Bupati dan Sekda dengan beranggotakan staf ahli I, II dan III, Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan saat ini Kabid aset sedang mempersiapkan seluruh dokumen dan pemetaan wilayah yang ada di Kabupaten Biak numfor secara khusus hak ulayat yang digunakan oleh pemerintah daerah.
“Hal ini kami lakukan karena dalam pemerintahan dari Bupati terdahulu sampai saat ini pun persoalan tanah atau hak ulayat yang digunakan oleh bangunan pemerintah ini masih terus menjadi polemik, maka lewat keputusan Bupati Biak saya memerintahkan untuk tim ini yang sudah bekerja kurang lebih seminggu untuk melakukan pemetaan wilayah pemerintahan,” ujarnya kepada Wartawan di Guest House Biak, Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Bupati mencontohkan nanti tim tersebut akan menghubungi keluarga-keluarga terkait yang ada di satu wilayah kemudian akan di buat pemetaan sehingga dalam tiap wilayah adat yang digunakan untuk pembangunan kantor atau infrastruktur pemerintah benar-benar diketahui siapa pemilik lokasi atau hak ulayat tersebut dan sejauh mana pemerintah sudah menyelesaikan tahapan pembayaran dan sampai dimana yang belum dilunasi.
“Nantinya setelah olah data itu rampung komitmen saya untuk kepemimpinan saya dalam menyelesaikan hak ulayat kami melibatkan pengacara dan notaris sehingga proses penyelesaian hak ulayat ini tidak menjadi utang atau bawaan pemerintahan kedepan,” ungkapnya.
Melalui kesempatan ini, Bupati Herry menyampaikan terima kasih kepada masyarakat pemilik wilayah yang boleh memberikan kesempatan kepada pemerintah terus untuk menggunakan hak ulayat mereka dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan, “Kedepan saya komitmen untuk dapat menyelesaikan hak ulayat ini secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya.