BKPSDA Kabupaten Supiori Rutinkan Pemadanan Data ASN

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua,Biak – Untuk meningkatkan akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU-PN), BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mengadakan sosialisasi dan rekonsiliasi data kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Kabupaten Supiori, Selasa (27/04).

banner 325x300

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Nurhidayat menjelaskan, hal ini untuk memastikan seluruh ASN Daerah Wilayah Kerja Cabang Biak Numfor telah terdaftar dan memiliki kartu JKN-KIS beserta anggota keluarganya. Ia juga menekankan pembahasan terkait dengan persentase iuran PPU.

“Kita sampaikan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, ketentuan iuran PPU-PNS berubah yaitu menjadi 1% dari gaji per bulan. Adapun batas paling tinggi gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran Iuran PPU-PNS adalah maksimal 12 juta rupiah. Jadi yang hadir pada kegiatan ini dapat menyampaikan informasi kepada rekan-rekannya, bahwa melalui 1% itu sudah termasuk jaminan untuk 1 orang pasangan suami/istri dan 3 orang anak,” jelas Nurhidayat.

Selain itu, Nurhidayat juga mengingatkan pentingnya satuan kerja untuk melakukan verifikasi dan validasi data misalnya umur anak yang sudah tidak ditanggung, golongan dan satuan kerja. Jika terjadi kekeliruan bisa dilaporkan ke BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya akan dapat memperbarui data kepesertaan.

“Akurasi data sangat penting, karena melekat hak dan kewajiban peserta. Misalnya, anggota keluarga peserta PPU-PNS yang telah berusia lebih dari 21 tahun. Di sistem kita akan non-aktif secara otomatis. Akan tetapi, jika yang bersangkutan masih kuliah, cukup melampirkan surat keterangan aktif kuliah, maka kepesertaan tetap aktif. Hal ini sudah menjadi hak peserta,” tuturnya.

Senada dengan Nurhidayat, Kepala Bidang Status dan Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Supiori, Tienny. S. Halloitu mengungkapkan bahwa dengan pertemuan yang dilakukan dapat menambah wawasan dan pemahaman terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS. Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam proses verifikasi dan validasi data agar data yang dimiliki sesuai dengan data yang terjadi di lapangan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami diberikan pemahaman tidak hanya terkait update Program JKN-KIS, tetapi juga perihal hak dan kewjiban, iuran, manfaat, prosedur layanan termasuk penggunaan aplikasi pendukung. Kedepannya, kami berupaya lebih tertib administrasi serta melakukan proses verifikasi dan validasi data secara berkala. Apalagi menurut saya Program JKN-KIS ini sangatlah penting, karena memang permasalah yang terjadi pada ASN di sini adalah status dari para ASN nya sendiri. Saya juga berharap, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi terkait program JKN-KIS agar meningkatkan pemahaman kepada peserta ASN,” kata Tienny.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.