Lensapapua – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Hermanus Rumwaropen mengatakan, untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang akan berlangsung Oktober mendatang, si pelamar harus ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Sorong.
Begitu pula daerah lainnya akan menerapkan hal yang sama, jelas Rumwaropen di Aimas, (22/8-2019).
Untuk mengisi dari berbagai formasi yang ada bagi para peserta, baik tenaga honorer pun harus mengikuti test secara online dari Badan Kepegawaian Negara.
“ Sekarang ini sudah tidak menggunakan sistem pengangkatan Kategori I dan Kategori II (KI, KII), tapi semuanya tetap mengikuti test secara umum, tandasnya.
Jadi, kemampuan atau kompetensi individual akan sangat menentukan dia akan lulus atau tidak. Dan sudah tidak ada spesifikasi khusus bagi semua pelamar.
Sehubungan dengan hal itu, ia meminta bagi para pelamar untuk mempersiapkan diri sejak dini, sehingga saat berlangsungnya test nanti tidak menemuai kendala, imbaunya. (Red/rim)