Lensapapua, Biak – Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, Kamis (20/12/2019). Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor dengan menggunakan rompi berwarna kuning bertuliskan BPJS SATU!, melakukan customer visit di rumah sakit untuk melihat apakah ada peserta Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memerlukan bantuan.
Dalam kesempatan tersebut beberapa peserta yang dihampiri awalnya terlihat heran dan merasa asing dengan hadirnya petugas BPJS Kesehatan yang berompi kuning tersebut. Akan tetapi setelah petugas BPJS SATU menjelaskan maksud dan tujuannya, banyak peserta yang menghampiri dan memberikan respon yang positif.
Salah satu keluarga pasien peserta JKN-KIS, Salomina Wanggai yang ditemui ketika sedang menemani orang tuanya yang dirawat di RSUD Biak, mengatakan sangat terbantu dengan adanya petugas BPJS SATU! yang berkeliling di rumah sakit. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN) dari Kepulauan Yapen ini, dengan hadirnya BPJS SATU! di rumah sakit peserta menjadi lebih mudah mengakses informasi terkait pelayanan JKN-KIS.
“Orang tua saya sudah dirawat 6 hari di RSUD Biak dan beruntung tadi ada petugas BPJS SATU! yang berkunjung ke sini, jadi saya dijelaskan mengenai prosedur tentang penjaminan obat. Bahkan bukan hanya persolan pelayanan di RS, tadi saya juga dibantu sama petugas BPJS SATU! untuk proses validasi kartu JKN-KIS yang data belum sesuai, dimana nama dan tanggal lahirnya salah. Untuk itu, menurut saya petugas BPJS SATU! ini sangat bermanfaat dalam menebarkan informasi apalagi banyak masyarakat seperti saya yang tinggal di daerah kepulauan, jarang bahkan tidak pernah datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencari informasi,” ungkap Salomina.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Biak, Nurhidayat ditemui secara terpisah mengatakan, Inti dari BPJS SATU! ini adalah terintegrasinya pemberian informasi dan penanganan keluhan antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, sehingga mengurangi terjadinya miskomunikasi serta memberikan kepastian pelayanan kepada peserta, sehingga akan meningkatkan kepuasan peserta.
“Jadi dengan adanya petugas BPJS SATU ini, kami harapkan peserta bisa lebih mudah mendapatkan informasi dan tidak perlu merasa kebingungan jika ada hal-hal terkait pelayanan sebagai peserta JKN-KIS yang ingin ditanyakan di rumah sakit,” tutur Nurhidayat.
BPJS SATU! atau BPJS “Siap Membantu” merupakan optimalisasi peran petugas PIPP BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui penguatan pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit. Dengan hadirnya petugas BPJS SATU!maka peserta JKN-KIS akan dapat lebih terbantukan. Selain layanan BPJS SATU! peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan sarana lain yang BPJS Kesehatan sediakan yaitu Aplikasi Mobile JKN serta BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.