MANOKWARI, lensapapua — Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resort Manokwari melakukan koordinasi, pengawasan dan bimbingan (Korwasbin) kepada Satpam Bank BRI Cabang Manokwari, Sabtu (12 /08/17), bertempat di ruang kantor Bank BRI Cabang Manokwari yang dipimpin oleh Kasat Binmas, Iptu Subiyanto,SH, dengan tujuan demi terciptanya rasa aman dan tertib serta rasa nyaman bagi karyawan dan nasabah BRI.
Tak hanya itu, Sat Binmas Polres Iptu Subiyanto pun dalam sosialisasi pembinaan ini, menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada nasabah dan karyawan Bank BRI Cabang Manokwari agar terhindar dari aksi pencurian, perampokan, begal dan perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum.
“Tujuannya untuk meningkatkan peran dan tugas satuan pengamaan (Satpam) untuk ikut aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan damai serta kondusif di lingkungan kerjanya, “Ujar Subiyanto.
Hal ini juga agar pembinaan pengetahuan terhadap cara pengamanan lokasi dan cara bertindak bila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan dapat diprpteksi sedini mungkin.
Subiyanto menjelaskan, Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, perlu peran aktif seluruh elemen salah satu diantaranya adalah rekan-rekan semua (Satpam) untuk mewujudkannya.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas juga memberikan arahan kepada para Satpam agar selalu bekerja sama dengan Jajaran Kepolisian baik ditingkat Polsek terdekat maupun Polres, dalam upaya menciptakan kamtibmas di lingkungan kerjanya. “Kejadian sekecil apapun laporkan ke kami, itu akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.” Ungkap Subiyanto
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan rangkaian Simulasi yang diasumsikan mencerirakan kejadian perampokan di BRI CAB Manokwari oleh 2 OTK dan dengan singgap satpam bisa melumpuhkan 2 otk tersebut, walaupun ada perlawanan tanpa konflik fatal dan menimbulkan korban jiwa maupun kehilangan uang nasabah. (ian)