Berbagai Potensi Kabupaten Sorong Akan Dilirik Oleh Semua Pihak

Lensapapua – Sekda Kabupaten Sorong melalui Asisten II Setda H. Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM, mengemukakan dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh daerah ini akan semakin banyak dilirik oleh semua pihak.

Apalagi wilayah daerah ini begitu luas, ujarnya, ketika memimpin rapat koordinasi bersama pihak pengembang perumahan dari PT Baguala Karya Mandiri, yang turut dihadiri Wabup Sorong  serta instansi teknis terkait di Aimas, Rabu (28/1).

Kita lihat saja ada beberapa kawasan pusat pengembangan industri di Kampung Arar Distrik Mayamuk yang saat ini sudah beroperasi maupun pengembangan pembangunan yang akan berlangsung nanti.

Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana bisa mendukung agar semua bisa berjalan. Jika pembangunan KPR ini sudah ada maka secara otomatis bidang-bidang lainnya pun akan saling mempengaruhi, katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Bappeda Sorong melalui Kabid Fisik dan Prasarana Semual Saida, ST, M.Si mengatakan, keberadaan perusahaan ini berada dalam naungan  Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional yang dulunya dikenal dengan sebutan perumahan nasional (Perumnas) pada Kementerian Perumahan Rakyat, tapi sekarang nomenklaturnya dirubah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Terkait dengan rencana pembangunan perumahan tersebut, kata Saida,  pihak  perusahaan beberapa waktu lalu sudah memasukan permohonan kepada Bupati Sorong melalui sekda, dan selanjutnya disposisi dari sekda langsung ditujukan kepada Bappeda dalam rangka pengurusan Izin Prinsip.

“Saat itu juga bupati berpesan agar jangan samakan,  baik luas lahan, bangunan seperti yang ada di pusat maupun beberapa daerah lainnya,”  dimana bangunan jangan sampai terkesan kumuh lingkungannya. Petunjuk bupati yang pertama minimal 300 meter per segi, tapi diturunkan lagi hingga minimal luas tanahnya 150 meter persegi.

 Namun demikian, standar luas tanah untuk ukuran satu bangunan ada yang 72 meter per segi dan ada juga 104 meter per segi, seperti apa yang telah disampaikan pihak pengembang tadi,  bahwa ukuran tanah untuk satu bangunan yang diperuntukkan seluas 104 meter persegi, sesuai dengan petunjuk dari pusat.

Hal ini, kata Saida untuk kita saling berkoordinasi, sehingga pada pelaksanaan pekerjaan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama sesuai anjuran bupati, terangnya. (rim/Red)

Exit mobile version