Benar Disdukcapil Kabupaten Sorong Keluarkan 837 Surat Keterangan Pengganti E-KTP

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua– Mewakili Kapolres, Kasat Reskrim Kabupaten Sorong, AKP. Rudy Ardiana, SH. S.Ik., menjelaskan Sesuai hasil interogasi terhadap tiga orang PNS Disdukcapil Kabupaten Sorong, membenarkan ada 837 surat keterangan domisili yang dikeluarkan Disdukcapil kepada warga masyarakat sebagai pengganti E-KTP.
Dikatakan Kasat Reskrim, terkait dibukanya kantor Disdukcapil dari tanggal 8-14 Februari 2017 hingga pada hari pemungutan suara adalah untuk klarifikasi, apabila ada permintaan dari KPU terkait KTP yang terindikasi palsu. Sabtu (04/3)
Sedangkan syarat-syarat untuk dapat dikeluarkannya surat keterangan pengganti E-KTP adalah, pernah melakukan perekaman (terdapat dan terdaftar dalam data base) dalam pengertian warga yang meminta surat keterangan tersebut adalah warga Kabupaten Sorong secara administratif, meskipun yang bersangkutan tinggal diluar Kabupaten Sorong, jelas Rudy.
Menurut Rudy, dari hasil interogasi/pemeriksaan terhadap ketiga oknum PNS Disdukcapil, juga ditemukan barang bukti berupa Laptop, buku mutasi dan daftar nama-nama atas surat keterangan yang dikeluarkan.
Kemudian dari buku mutasi yang sudah dicek sebanyak 837 dilakukan pengecekan satu persatu daftar nama-nama yang ada dalam surat keterangan dan dicocokkan dengan apa yang ada di Laptop, lalu didalam buku mutasi tersebut awalnya tidak ada nama dan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga kami sendiri yang menuliskan nomor NIK tersebut. kata Rudy.
Sebagai kesimpulannya, 837 surat keterangan pengganti E-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil sejak tanggal 8-14 tersebut benar adanya. Dan hingga saat ini sesuai hasil penyelidikan, belum ditemukan adanya pelanggaran pidana umum yang dilakukan staf Disdukcapil. Kata Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait dengan rekapitulasi terakhir DPT harus disampaikan pada tanggal 8 Februari 2017 ke KPU, kemudian masih ada surat keterangan pengganti E-KTP yang dikeluarkan dari tanggal 9-14 dan diduga digunakan untuk pencoblosan, maka pihak KPU lah yang berkewenangan untuk menjelaskan, kata Rudy. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.