Lensapapua – Empat asosiasi pengusaha asli Papua hadiri dialog bersama Pj. Bupati Kabupaten Sorong bersama beberapa pimpinan OPD dan asisten, yang diselenggarakan diaula Baperlitbang, Kamis ( 04-05/23)
Dialog tersebut membahas terkait rencana pembagian paket proyek pekerjaan penunjukan kepada para pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) sesuai peraturan yang berlaku.
PJ. Bupati Sorong Yan Piet Moso, S. Sos. MM. M. AP. dalam arahannya menjelaskan, bahwa kehadiran pemerintah disini menunjukkan bukti besar nya perhatian pemerintah terhadap para pengusaha OAP.
Karena kalau kita berbicara masa depan generasi Papua, tidak bisa dibahas dijalan jalan. Kita harus duduk bersama membahas serta mencari langkah kebijakan yang terbaik. Dan sebelum berbicara tentang proyek pekerjaan, kita harus berbicara juga dasar hukum yang mengatur itu semua.
Kita harus berpikir jauh kedepan, karena hal ini merupakan kehormatan dan martabat OAP yang harus dijunjung tinggi dan dihormati, dan sebagai pemerintah juga harus memiliki komitmen dan tanggungjawab dengan hati yang tulus untuk melihat keberadaan OAP. Ujarnya
Oleh sebab itu, sebagai konstruksi dasar kita untuk berpijak baik pemerintah sebagai pengambil kebijakan maupun masyarakat OAP, untuk bersepakat apa hakekat dari Otonomi khusus (Otsus) tersebut.
Hakekat sesungguhnya, filosofis dari Otsus memiliki tiga substansi dan esensi yakni: perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan, untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang sebesar besarnya bagi OAP. Beber Moso
Lebih jauh dijelaskan Moso, bahwa baru baru ini Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2023 telah dikeluarkan, tentang rencana percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, yang merupakan instrumen dari UU Otsus, dan turunannya adalah peraturan pemerintah (PP) nomor 106 dan 107.
Untuk itu, saya sudah berikan instruksi kepada kepala Badan Kesbangpol untuk mencetak buku yang berisi undang undang atau peraturan tersebut, untuk dibagi kepada semua OAP, agar dapat dibaca dipelajari dan dipahami tentang apa isi dari UU Otsus tersebut. Pungkas Moso. Red