Lensapapua, Biak – Pemerintah Kabupaten Supiori memberikan kebijakan bagi Apratur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Supiori yang berdomisili di Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan rapid test sebelum kembali untuk melakukan aktifitas kerja dilingkungan Pemkab Supiori, sebagai upaya pencegahan covid-19.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori yang juga sebagai Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Supiori, Dra. Ferra Wanggai, M.S dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori, Raffles Ngilamele yang juga selaku Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Supiori.
Melalui kesempatan ini, Sekda Supiori menegaskan bagi para ASN Kabupaten Supiori yang berdomisili/tinggal di Biak, sebelum kembali ke supiori untuk melakukan aktifitas kerja, wajib melakukan rapid test, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19).
“Sesuai dengan instruksi Bupati Kabupaten Supiori yang disampaikan bagi ASN dilingkungan Kabupaten Supiori yang berdomisili di Biak, sebelum kembali melakukan aktivitas kerja dengan tatanan new normal, wajib melakukan rapid test terlebih dahulu,” tegasnya saat kegiatan Rapid test berlangsung di Hanggar Lanud Manuhua Biak, Selasa (16/06/2020).
Hari pertama rapid test diikuti sebanyak 147 ASS dari 6 OPD, diantaranya bagian Sekretariat Daerah termasuk Sekretaris, Asisten, Staf Ahli, Dinas Pendidikan Supiori, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Supiori , Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Daerah Supiori, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Supiori, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Supiori.
Rencananya Rapid test ini ini akan diikuti sebanyak 800 ASN yang telah dijadwalkan mulai tanggal 16 – 20 Juni 2020. Sebanyak 2000 Rapid test telah dipersiapkan untuk kegiatan ini, dengan melibatkan tim medis 5 orang bagian analis kesehatan sebanyak, 4 orang dokter, dan 3 orang perawat.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan Pemerintah Kabupaten Supiori akan mulai melakukan aktifitas kerja dengan menerapkan sistem new normal dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kami akan mulai aktif masuk kerja, hari Senin 20 Mei 2020 nanti akan dilakukan apel bersama, tentunya dengan menerapkan protokol new normal, ASN akan diatur atau di batasi yaitu hanya 50% ASN yang bekerja di kantor dan 50% lainnya bekerja dari rumah,” ujarnya.
Sedangkan OPD yang akan tetap bekerja dilapangan yaitu Dinas Kesehatan Supiori, RSUD Supiori, BNPB Supiori dan juga Dinas Kesehatan Supiori.