Antisipasi Covid-19, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Screening Melalui Mobile JKN

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Untuk mendukung langkah aktif masyarakat memeriksakan diri terkait virus corona (Covid-19), BPJS Kesehatan meluncurkan fitur terbaru di aplikasi Mobile JKN yakni fitur Skrining Mandiri Covid-19. Fitur ini sendiri bertujuan untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara mandiri memeriksakan diri dengan melaporkan gejala-gejala yang dialami melalui aplikasi Mobile JKN.

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Budi Sukwara membenarkan adanya fitur baru pada aplikasi Mobile JKN ini. Menurut Budi, Fitur Skrining Mandiri Covid-19 pada aplikasi Mobile JKN merupakan fitur baru yang bertujuan untuk mengetahui peserta memiliki resiko menderita Covid-19 atau tidak, sehingga memberikan gambaran klinis yang dapat digunakan untuk mengambil langkah selanjutnya. Budi pun mengajak peserta untuk bersama-sama melakukan screening melalui aplikasi Mobile JKN ini. Peserta pun tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan menjamin kerahasiaan data peserta.

“Fitur ini sebagai langkah preventif atau sebuah upaya BPJS Kesehatan untuk menekan perkembangan Covid-19 dengan melakukan screening terhadap peserta yang dilakukan oleh peserta itu sendiri. Jadi bagi peserta yang memiliki gejala-gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, dan demam, bisa cek kesehatan lewat fitur tersebut. Peserta pun tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan menjamin kerahasiaan data peserta,” ungkap Budi, Jumat (24/04).

Budi mengatakan, caranya pun sangat mudah setelah peserta melakukan login pada aplikasi Mobile JKN, klik fitur Skrining Mandiri Covid-19 yang sudah tersedia. Kemudian peserta bisa menjawab soal-soal yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari serta gejala-gejala yang dialami dan riwayat penyakit yang pernah diidap, serta riwayat perjalanan dari daerah yang terdapat transmisi lokal dalam 14 hari terakhir. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil Skrining Mandiri Covid-19 pada saat itu pula.

“Screening ini juga merupakan pendapat subyektif dari peserta JKN-KIS, diagnosa pasti terpaparnya sesorang terkena Covid-19 adalah tetap harus berdasarkan dari pemeriksaan medis. Apabila hasilnya adalah resiko terkena Covid-19 maka peserta akan diimbau untuk berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Hadirnya fitur Skrining Mandiri Covid-19 mendapat respon positif dari Delila Wader, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS yang sudah melakukan screening melalui aplikasi Mobile JKN tersebut. Ia mengatakan dengan adanya fitur tersebut dapat terus mengingatkan masyarakat khususnya dirinya untuk selalu menjaga kesehatan sehingga akan terhindar dari Covid-19 yang dapat menyerang siapa saja.

“Dengan adanya screening Covid-19 ini, kita diingatkan untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, tidak berdekatan dan tidak berkumpul untuk sementara waktu dan di rumah saja,” jelasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.