Lensapapua, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memberikan kelonggaran warganya yang ingin kembali ke Biak saat ini. Hanya saja, untuk sementara yang bisa diterima kembali ke wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah warga yang memang memiliki KTP atau identitas di Biak Numfor.
Hanya saja, warga yang ingi kembali ke Kabupaten Biak Numfor juga diminta wajib memperlihatkan ataupun mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 dari tempat dimana dia datang. Mereka juga ketika akan tiba di Biak, juga akan diperiksa ulang kesehatannya di bandara atau pelabuhan.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan menyiapkan petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap penumpang baru datang. Yang positif rapid test akan dikarantina, sementara yang dinyatakan sehat juga wajib mengikuti karantina mandiri di rumahanya masing-masing.
Bupatti Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, tidak ada masalah bagi setiap warga yang akan kembali ke Biak setelah tertahan di sejumlah daerah akibat lock down. Namun diminta kepada warga yang akan kembali ke Biak Numfor supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sebagai menjadi syarat untuk kembali dan itu dilakukan di semua wilayah di Indonesia.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka disekapati bahwa warga yang tertahan di sejumlah daerah dan akan ingin kembali ke Biak silakan. Namun untuk sementara, mereka yang bisa datang di Biak Numfor wajib memiliki KTP atau identitas tinggal di Biak,” jelas Bupati kepada wartawan setelah melantik jajaran pejabat eselon II di Halaman Kantor Bupati, Selasa (9/6) kemarin.
Lalu bagaimana dengan warga yang akan keluar dari Biak dengan tujuan semua daerah di wilayah Indonesia?. Bupati mengatakan pada dasarnya diberikan izin, bahkan surat keterangan jalan dan syarat lainnya akan didukung. Hanya saja, untuk kepastian transportasi ke masing-masing daerah tujuan itu di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Meski demikian untuk trasprotasi keluar Papua, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sementara membangun koordinasi supaya ada penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air masing-masing satu kali dalam seminggu. Missalnya untuk pesawat Garuda rencananya diagendakan bisa masuk di Biak pada hari Senin, sedangkan Sriwijaya hari Kamis.
“Khusus untuk pesawat saat ini kami masih berkoordinasi, mudah-mudahan bisa. Ya, Garuda dan Sriwijaya, kami akan minta satu minggu sekali bisa melayani masyarakat yang pulang atau keluar dari Biak,” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan, bahwa gelombang masyarakat yang akan pulang ke Biak pasca adanya relaksasi konteks Papua cukup tinggi, bahkan jumlahnya ribuan orang. Bahkan ingormasi yang diperoleh dari Jayapura jumlahnya kurang lebih 2.000 orang, Manokwari sekitar 575 orang, dan ratusan lainnya di sejumlah daerah di Papua dan luar Papua.
Kebijakan untuk menerima masyarakat kembali ke Biak Numfor tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Papua No. 440/6372/SET tentang relaksasi konteks Papua. Hanya saja, kebijakan itu tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dan tentunya mempertimbangkan sejumlah hal.
“Untuk sejumlah warga yang melakukan rujukan di beberapa daerah, saat ini kami juga sudah pikirkan untuk menfasilitasi mereka kembali. Termasuk yang ada di luar Papua, intinya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak tinggal diam dan tetap menyikapi setiap peluang kelonggaran aturan dari Gubernur Papua atau pemerintah pusat,” tandasnya.
“Jadi untuk masyarakat yang akan pulang ke Numfor kami akan antar dengan menggunakan KM. Masirey, sedangkan kalau untuk warga Biak yang tertahan di Biak kurang lebih 2.000 orang kalau belum bisa pulang semua rencana kami akan bantu satu kapal ke sana, yakni KMP Sabuk Nusantara. Jadi KM Masirey ini setelah tiba ke Numfor akan lanjut ke Manokwari mengambil warga Biak disana,” lanjut Bupati.
Menurutnya, sesuai dengan data yang telah diterima tidak kurang dari 4.000-an warga Biak Numfor ingin kembali. Jumlah itu belum termasuk dengan warga yang ada di sejumlah daerah lainnya di luar Papua.
Saya Mau Pulang Ke Biak Tapi Dari Pelni Sorong Meminta Surat Izin Masuk Dari Biak Apakah Ini Bisah Di Hurus Ka….