Lensapapua, Biak – Tim Iknampu Polres Biak Numfor melaksanakan giat Mobile untuk menyisir dan memantau pergerakan masyarakat ditengah aturan pemerintah yang membatasi jam aktifitas warga diluar rumah sebagai upaya pencegahan Covid-19. Hal ini lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindakan kriminal dari oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, Sabtu Malam (2/5/2020).
Kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si, juga ikut turun langsung memantau situasi di wilayah hukumnya. Kapolres mengamankan 2 orang pemuda, yakni MR (17) dan AR (16) dalam keadaan mabuk dan membuat keributan yang meresahkan warga, merespon hal ini Tim Iknampu langsung menuju ke lokasi dan mengamankan 2 pemuda ke Mako Polres Biak Numfor.
Melanjutkan giat mobile, Tim Iknampu menelusuri sepanjang jalan Biak Kota diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Inpres, Kompleks Mandala, Yafdas, Burokub, Saramom, Sorido, Mandiri, Karang Mulia, dan area Dolog dalam serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masih berkeliaran malam di area Taman mandow.
Ipda Nanang selaku Katim Iknampu menjelaskan, giat Mobile Tim Iknampu ini sebagai pengawasan memantau situasi sebagai pencegahan atau antisipasi terjadinya tindak kriminal ditengah situasi pencegahan covid-19.
“Ada beberapa laporan keributan yang kita selesaikan, seperti di pasar ikan, ada juga laporan di wilayah Inggiri namun tim sudah meredam keributan tersebut dengan berkoordinasi bersama warga yang melakukan pengamanan mandiri disana,” ujarnya.
Selain itu, tim juga mengamankan seorang pria yang dicurigai warga akan melakukan percobaan pencurian di wilayah Mandouw pada Minggu Subuh sekitar pukul 02.34 Wit, NS (27) dan motor miliknya langsung diamankan ke Kantor Polisi.
“Dari pemeriksaan awal, NS mengaku bahwa ia dan rekannya DF (sempat kabur dari kejaran polisi dan warga) hanya berniat untuk bertemu dengan pacarnya, namun karena takut ketahuan oleh orangtua pacarnya sehingga ia dan rekannya lari, kemudian malah dikejar warga karena dipikir mau mencuri,” terang Ipda Nanang.
Perlu diketahui, 3 warga yang diamankan tim Iknampu Polres Biak juga ditambah 1 warga yang diamankan Pol-PP Biak karena mabuk dan keluyuran malam, semua di boyong ke Mapolres Biak Numfor dan Mendapatkan pembinaan 1×24 jam.
Ipda Nanang menghimbau bagi masyarakat Biak Numfor untuk selalu waspada dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar dan apabila mengetahui hal-hal yang meresahkan warga bisa langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.