Lensapapua – Pemerintah Kabupaten Sorong tak mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri untuk mudik Lebaran 2021 Masehi.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Suka Harjono, usai mengikuti video comfrence Rakornas (rapat koordinasi nasional) membahas terkait hal itu, yang berlangsung di ruang rapat Polres Sorong, Rabu (21/4-2021).
“Tujuan Rakornas ini untuk menjaga situasi aman dan kondusif dari semua daerah, dengan tetap mengedepankan Kamtibmas masing-masing hingga usai di bulan suci Ramadhan ini,”bebernya.
Selain dengan kembali tertibnya masyarakat untuk mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah ini agar bagaimana khusus kita di wilayah Kabupaten Sorong bisa menekan atau menurunnya angka Covid-19, yang bisa kita nihilkan, jelas Suka Harjono.
Dengan lebih tertibnya keluar masuknya orang-orang, lanjut Wabup Sorong diharapkan penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan sedemikian rupa di wilayah Kabupaten Sorong.
Apabila mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei nanti mulai diterapkan jalur transportasi udara dan laut dihentikan di wilayah Papua Barat dan Papua, maka secara otomatis bisa menekan Covid-19 dengan baik.
Termasuk pada kawasan-kawasan wisata, dimana tempat terjadinya kerumunan massal di saat liburan Lebaran akan kita tertibkan semuanya, tambah Wabup Sorong menutup keterangan persnya.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan mengatakan, untuk mendukung tertibnya arus kendaraan pada Bulan Suci Ramadhan ini dan menjelang Labaran nanti melalui operasi ketupat akan kita lakukan.
Namun, sementara ini kita di daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, pungkasnya. (rim/red)