Site icon Lensapapua.com

Lahan 10 Ha HGB Milik PT. Inti Kebun Sejahtera Dalam Kawasan KEK Sorong Tidak Ada Masalah

Saat survey ke kawasan KEK.

Lensapapua –  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( PM-PTSP ) Kabupaten Sorong, Dr. Salmon Samori. S.Sos.M.Si., yang juga sebagai Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong menjelaskan, terkait lahan HGB milik PT. Inti Kebun Sejahtera (IKS) seluas 10 Ha yang berada di dalam kawasan KEK tidak ada masalah.

 

Hanya saja sesuai dalam perjanjiannya dengan pemerintah daerah, bahwa  lahan tersebut harus segera dikelola atau dibangun. Ujar Salmon saat melakukan Survey ke KEK bersama menejemen PT. IKS, serta pihak-pihak stakeholder terkait. Kamis (09/04-21)

 

Survey lokasi atau lahan dimaksud menurut Salmon terkait rencana PT. IKS yang akan memulai pembangunan konstruksi dan fasilitas lainnya diatas lahan 10 Hektar tersebut, terkendala dikarenakan adanya masyarakat yang menggunakan, menggarap sebagian kecil atau 1,6 Ha dari lahan itu digunakan sebagai kebun, atau ditanami pohon pisang dan lain sebagai nya.

Sehingga pihak menejemen PT. IKS merasa sangat penting sekali untuk melakukan survey bersama tim dari dinas Pertanahan, dinas PTSP, pihak PT. MOW selaku pengelola kawasan, perwakilan dari bagian pemerintahan, Distrik, lurah, perwakilan dari Bappeda dan dinas PU, Untuk meluruskan menyelesaikan persoalan dimaksud. Beber Samori.

 

Selaku Administrator KEK Salmon mengatakan bahwa kawasan KEK dengan luas 523.7 Ha dan diareal 100 Ha sudah tuntas penyelesaian ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh, dan telah dibayarkan kepada masyarakat pemilik hak Ulayat dari marga KAMI.

 

Sehingga sangat penting untuk diklarifikasi, supaya benar- benar riil dilapangan dan tidak ada masalah menyangkut aktivitas yang nanti akan dilakukan oleh PT. IKS. Pungkas Samori. Red

 

 

Exit mobile version