Lensapapua – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menyikapi, terkait dengan pertanyaan dari awak media, dimana beberapa hari lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara) berkunjung ke Pemkab Sorong.
Dalam keterangan persnya, Kepala BKN Bima Arya Wibisana mengatakan, untuk formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk di wilayah Papua Barat tergantung bagaimana pimpinan daerah menyikapinya seperti apa, dan BKN siap mengikuti saja apa maunya.
Kembali Gubernur Papua Barat mengemukakan, formasi yang diusulkan berdasarkan usulan dari berbagai daerah berapa yang nanti akan kita butuhkan, ujarnya Jum’at (19/3-2021) di Aimas.
Kita usulkan dan langsung menetapkan kuotanya berapa, disesuaikan dengan kebutuhan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di provinsi, jelas Dominggus Mandacan.
“Memang kita lebih mengutamakan bagi mereka yang honorer. Tahun-tahun kemarin sudah kita usulkan ada sekitar 1.283 honorer, dan mereka sudah diangkat semua, baik melalui formasi CPNS maupun PPPK,” pungkasnya.
Persoalan tenaga honorer yang sudah mengabdi dan minta agar diangkat menjadi CPNS sudah kita upayakan, tinggal kita menunggu keputusan dari pusat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Kata Mandacan.
Sekarang kita mendata untuk diusulkan lagi. Waktu Kepala BKN datang ke Manokwari soal PPPK semuanya kita akan kembali sesuai aturan yang ada kita sesuaikan.
Mereka (PPPK) ini dikontrak setiap lima tahun sekali. Jika, masa kontraknya berakhir, bisa kita perpanjangkan terus sampai si PPPK hingga memasuki usia pensiun.
Jadi, intinya soal gaji dan berbagai tunjangan antara CPNS/ PNS dan PPPK hak-haknya sama, dan kita sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jelas Mandacan menambahkan. (Rim/red)