Kapolres Sorong Himbau Masyarakat Rayakan Akhir Tahun & Tahun Baru Dirumah Saja

Kapolres Sorong AKBP. Robertus Pandiangan
banner 120x600
banner 468x60
Kapolres Sorong AKBP. Robertus Pandiangan

Lensapapua – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik. MH mengimbau masyarakat Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw untuk tidak menimbulkan kerumunan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021, Rabu (30/12/2020)

 

banner 325x300

Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik., MH mengatakan, bahwa pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta ataupun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya.

“Namun saat ini pandemi Covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” Sambungnya, pada saat malam pergantian tahun juga biasa dimanfaatkan masyarakat. Terutama para pemuda dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya, diikuti juga dengan menggelar pesta mabuk-mabukan. “Untuk itulah, anggota Polres Sorong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelasnya.

 

Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah Covid-19, Kapolres Sorong membentuk Tim sifatnya melakukan patroli secara terus menerus di beberapa titik tempat berkumpulnya warga dan menghimbau, kepada warga masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan do’a bersama.

 

Selain itu dalam pergantian Tahun melakukan penutupan tempat Keramaian yang mungkinkan akan berkumpulnya warga seperti Alun2 Kota Baru Aimas, tempat permandian Tirta Istana, permandian Taman Sari Mariat Pantai dan lain- lain, selain itu berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw dalam kegiatan tersebut. Berkumpul di rumah saja Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbaunya.

 

Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Sorong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, bukan hanya tugas dari Polri, TNI dan pemerintah Kabupaten saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tamrauw juga harus dibantu oleh semua elemen masyarakat. “Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw,” ajaknya. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.