Tertundanya Pelaksanaan Sidang Paripurna Rikarenakan Pandemi Covid-19

Bupati Sorong. DR. Johny Kamuru. SH.M.Si.
banner 120x600
banner 468x60
Bupati Sorong. DR. Johny Kamuru. SH.M.Si.

Lensapapua–  Bupati Sorong DR. Johny Kamuru, SH. M.Si., menjelaskan, terkait tertundanya sidang Paripurna APBD  tahun anggaran 2021 dikarenakan pandemi Covid-19. Bukan karena hal-hal lain.

 

banner 325x300

Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sidang paripurna menjadi tertunda, dan anggaran APBD tahun 2021 mendatang juga menurun cukup besar sekali, berkisar 50 persen. Menurunnya anggaran ini juga diberlakukan diseluruh daerah yang ada di Indonesia. Kata Bupati Kamuru. Kamis ( 17/12-20)

 

Lanjut Kamuru, soal materi sidang sudah diserahkan pihak eksekutif kepada pihak legislatif/dewan. Pihak dewan tinggal membahas dan menentukan kapan pelaksanaan sidang. Tetapi kami yakin sidang paripurna akan tetap dilaksanakan diakhir Desember tahun 2020 ini. Kata Kamuru.

 

Minimnya anggaran APBD 2021 tidak menjadi kendala untuk pelaksanaan pembangunan, tinggal disesuaikan saja dengan budget anggaran yang ada, demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat. kata Bupati

 

Dana Batuan Sosial (Bansos) untuk tahun mendatang juga menurun,  Dana Bansos hibah yang relatif kecil akan tetap kita salurkan untuk pekerjaan Tuhan. Apapun kendalanya, melakukan pekerjaan Tuhan tetap harus diprioritaskan.  Pungkas Kamuru. Red

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.