Pemkab Sorong Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP Terkait Dana Covid-19

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua– Pemkab Sorong   mengadakan rapat evaluasi, terkait tindaklanjuti rekomendasi dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Perwakilan Papua Barat, sehingga dengan rapat tersebut, hal apa saja yang harus segera kita perbaiki dalam sistim kerja Tim Satgas Covid-19 daerah ini  untuk saling berkoordinasi, ujar Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, Kamis (17/9-2020) di Distrik Mariat.

 

banner 325x300

Dengan adanya rapat evaluasi ini agar bagaimana bisa menjalin komunikasi yang baik dalam berbagai langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Sorong, dengan harapan bisa kita lakukan dengan baik, jelas Wabup Suka Harjono.

 

“Kalau seandainya terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Covid-19 ini, tentu kami tidak segan-segan mengambil berbagai langkah sanksi administrasi, yang harus kita lakukan,”tegasnya.

 

Karena di dalam aturan pengawasan kita, jika ada penyimpangan hasil pemeriksaan, baik secara  internal  Inspektorat maupun dari eksternal BPKP RI  akan kami ambil langkah-langkah.

 

Ya, ada langkah-langkah di antaranya pertama menyelesaikan secara administrasi, termasuk kelengkapan dokumen dan lain sebagainya. Jika, terjadi penyimpangan anggaran  harus dipertanggungjawabkan selama 60 hari, dan jika tidak maka hal itu akan kami tindaklanjuti, imbau Suka Harjono. (Red/rim)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.