
Lensapapua — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong bersama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong mengikuti rapat virtual zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (03/02/25).
Rapat yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Sorong bertempat diruang media center membahas pelantikan serentak Gubernur, Bupati dan Walikota hasil pilkada serentak tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pelantikan kepala daerah dimaksimalkan sesegera mungkin sehingga roda pemerintahan bisa berjalan baik.
Semantara dalam keterangan persnya kepada media Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong Yuanis Tri Setyo Utami menyampaikan bahwa hasil dari zoom meeting bersama mendagri yakni diantaranya adalah Jumlah daerah yg tidak ada gugatan terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota jadi total 296 daerah.
Sementara, jumlah daerah yg ada gugatan 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota dengan total 249 daerah dan bagi daerah yang masih dalam proses sengketa untuk tahapananya pelantikanya dilaksakan usai menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabupaten Sorong menjadi salah satu daerah dari 225 Kabupaten yang tidak terdaftar dalam gugatan sengketa di MK, sehingga direncanakan untuk pasangan JK-Tedjo akan dilantik pada tanggal 20 febuari 2024 yang diagendakan akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Iya yang tadi kami simak dan ikuti yaitu pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Dimana putusan dismissal adalah putusan yang dibacakan atas penyaringan MK, apakah suatu perkara dapat dilanjutkan atau tidak berdasarkan penelitian atas bukti permulaan yang telah dikumpulkan.
Sehingga sesuai agenda secara serentak yang prosesnya gugur di MK dan yang tidak bersengketa pelantikannya akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Termasuk pasangan JK-Tedjo “pungkas Yuanis
Lanjut terkait tempat rencana pelantikan seluruh kepala daerah non sengketa bersama mereka yang gugatannya ditolak (penetapan Dismissal) akan dipusatkan di Jakarta.
” Untuk tempat rencana akan dipusatkan di Istana Presiden Jakarta ” ucap Yuanis Tri Setyo Utami. (Ari/Red)