Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor terus mendukung upaya pemerintah melalui Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor dengan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi edaran pemerintah di masa pandemi covid-19.
Sebanyak 19 orang terjaring petugas patroli di berbagai tempat yang berbeda, Senin Malam (4/5/2020) karena masih saja keluyuran malam dan langsung di boyong ke Mapolres Biak Numfor untuk mendapat pembinaan 1×24 jam dan selanjutnya diberikan surat pernyataan perjanjian tidak melakukan hal yang sama.
Aipda Surya Datuk salah satu Personil jaga Polres Biak Numfor mengatakan, ditengah pandemi covid-19 dengan himbauan-himbauan yang telah disampaikan pemerintah untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid-19, masih saja banyak oknum-oknum yang tidak mengindahkan himbauan ini.
“Kami sangat menyayangkan hal ini, disaat pemerintah dan aparat keamanan berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19, masih saja ada yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah, masih banyak yang keluyuran malam, sudah begitu dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga bisa mematuhi himbauan pemerintah demi keselamatan bersama, apabila terpaksa harus keluar rumah khususnya di malam hari, warga bisa melakukan koordinasi dengan aparat yang bertugas agar tetap aman saat diluar rumah dan tidak terjaring razia saat pengamanan di luar batas jam aktifitas yang telah ditentukan pemerintah.
“Seperti semalam sekitar pukul 22, kami menemukan seorang ibu hamil sendirian di area pasar inpres Biak sedang kebingungan mau pulang dan menunggu jemputan, ibu ini baru selesai melakukan pemeriksaan kehamilan di Dokter Kandungan sekitar, namun menunggu suaminya untuk menjemput, akhirnya kami berinisiatif mengantarkan ibu muda ini pulang kerumahnya di wilayah Biak Timur,” ungkapnya.
Ternyata diketahui suami dari ibu ini hendak menjemput tatapi ia juga terjaring patroli karena dianggap keluyuran malam, untuk itu diharapkan bagi warga untuk memastikan koordinasi yang baik dengan petugas yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman, dengan begitu petugas juga pasti akan mengerti.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor menghimbau bagi masyarakat agar ditengah situasi pandemi covid-19 ini masyarakat memiliki kesadaran diri untuk melindungi diri sendiri demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang lain.
“Sekali lagi saya tegaskan, pencegahan covid-19 ini adalah tanggungjawab bersama, kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada sinergitas dari semua element masyarakat, jadi saya harap masyarakat bisa membantu kami mengatasi penyebaran covid-19 ini dengan tetap dirumah saja dan patuhi himbauan pemerintah,” pungkas Kapolres.