1069 Data Pemilih Dari Kelurahan Yafdas Untuk Sandingan DPB KPU Biak Numfor

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor, salah satu upaya yang dilakukan Tim Data KPU Biak Numfor adalah dengan mencari data sandingan di berbagai pemangku kepentingan yang ada di kabupaten Biak Numfor baik pada Organisasi Pemerintah, organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi keagamaan sehingga diharapkan Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir di Tahun 2029 terus dilakukan perbaikan untuk menghasilkan Data Pemilih yang valid.

banner 325x300

Untuk itu pada Selasa (21/9 2021) KPU Biak Numfor mendapat kunjungan Kepala Kelurahan Yafdas Distrik Samofa yang mendukung KPU Biak Numfor dengan menyerahkan 1.069 data Pemilih yang telah terdata di Kelurahan untuk disandingkan dengan data Pemilih di KPU Biak Numfor sehingga Pemilih yang belum terdaftar dapat ditambahkan dan yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dikeluarkan bahkan identitas Data pemilih yang masih mengalami kesalahan dapat dilakukan ubah data untuk menjadikan Data Pemilih semakin valid dan berkualitas.

Disamping itu dengan Kunjungan ini juga telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Biak Numfor dan Pemerintah Kelurahan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre menyampaikan terima kasih atas dan apresiasi atas upaya Pemerintah Kelurahan untuk mendukung data pemilih sebagai bahan sandingan apalagi Kelurahan Yafdas merupakan kelurahan baru sehingga data ini dapat dijadikan bahan untuk membagi data Pemilih berdasarkan wilayah Pemerintahan terbaru.

Oleh sebab itu data Pemilih yang diberikan oleh Pemerintah Kelurahan ini akan diolah oleh KPU Biak Numfor menjadi data Pemilih Berkelanjutan untuk menjadi data yang valid untuk dipergunakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2021.

Selanjutnya Matheus G. Ronsumbe menyampaikan bahwa dengan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Biak Numfor akan menjaga kerasahasiaan data Pemilih sebagai salah satu batasan yang menjadi bagian dari kerjasama yang dilakukan.

Sementara itu Kepala Kelurahan Yafdas, Revelino Randongkir menjelaskan perbaikan data penduduk san data pemilih merupakan salah satu Upaya Pemerintah Kelurahan untuk menata administrasi di kelurahan yang baru sebagai bantuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Oleh sebab itu kami berharap data-data pemilih yang diberikan dapat segera diolah oleh KPU Biak Numfor sehingga data-data di Pemerintah Kelurahan semakin Valid dan berkualitas untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan untuk Demokrasi yang lebih baik di kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.