
Lensapapua – Jumlah pegawai ASN yang sudah diusulkan Pemkab Sorong ke Kemendagri melalui kantor sekretariatnya di walikota Sorong untuk bergeser ke Provinsi Papua Barat Daya sejumlah 56 orang, dengan rincian 80% Orang Asli Papua dan 20% non Papua.
56 ASN Kabupaten Sorong dimaksud berasal dari Esalon II, III, IV dan ada dari para Staff, tetapi berdasarkan undang undang Perdasus, maka kepegawaian yang akan diterima di provinsi Papua Barat Daya perhitungannya 80% Orang Asli Papua dan 20% non Papua. Demikian dijelaskan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso. S.Sos.MM,. Kepada media ini. Sabtu (17-12/22)
Adapun jumlah keseluruhan ASN yang dibutuhkan di provinsi Papua Barat Daya sebesar 1.052 orang. Yang diminta dari kota Sorong dan lima kabupaten se-Papua Barat Daya dengan jumlah masing masing daerah sebanyak 150 orang. Red