Lensapapua– Dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2014 dan sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah tahun 2015. Sebanyak 6 Fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Sorong menerima Laporan LKPJ, Bupati sorong tahun Anggaran 2014 dengan Rekomendasi. Kamis (21/5)
Keenam Fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi amanat Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Demokrasi Keadilan melalui juru bicara masing-masing Fraksi pada pandangan akhir Fraksi dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong.
Dalam padangan akhir Fraksi tersebut, dari Fraksi-Fraksi memberikan sejumlah catatan konstruktif diantaranya berupa rekomendasi agar Bupati Sorong memperhatikan dan menindak lanjuti program pembangunan yang telah dilakukan, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal sebagaimana pandangan akhir fraksi berikut ini.
Selain menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2014, dalam sidang paripurna ini juga disetujui dan telah disah kan 9 dari 21 Raperda yang diajukan, ke-9 Raperda yakni, Raperda Tentang Badan Penanaman modal dan perizinan, Raperda Pengarustamaan Gender, Raperda Perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda badan penanggulangan Bencana daerah, Raperda wajib pajak cabang/lokasi bagi pemenang penyedia barang dan jasa di kabupaten sorong,Raperda pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas dikabupaten sorong, Raperda Perlindungan Lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Pembaca Pendapat Akhir Fraksi,F.Amanat Indonesia Raya-Eko Irianto
F.Nasdem Yakonias Kadakolo,
F.PKB-Torianus Kalami,
F.Demokrasi Keadilan-Suprapto
F. Golkas Sukro Nuryani,
F.Demokrat, manfred Haremba
Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2014 dan sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah tahun 2015 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD kabupaten Sorong, Adam Klouw, ditandai dengan 3 kali ketukan palu sidang. (yudi/Red)