Lensapapua, Pemilukada Kabupaten Sorong 2024 memasuki babak krusial yakni pengumuman hasil verifikasi administrasi pasangan calon Bupati yang akan bertarung 27 November mendatang.
Hasil vermin diumumkan di aula Kantor KPU Kabupaten Sorong, Sabtu (14/9/2024) oleh ketua KPU, Frengki Duwith didampingi 3 komisioner lainnya dan sekretaris KPU.
Usai pengumuman, hasil vermin diserahkan kepada perwakilan pasalon Johny Kamuru-Sutedjo dan M. L. Malagam-Suprapto serta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sorong, Abdul Salam dalam arahannya mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada berapa tahapan lainnya yang akan dilaksanakan menyusul tahapan yang sudah terselenggara.
“Antara lain pengumuman perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), pengumuman DPT, dan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sorong yang akan bertarung 27 November nanti,” jelas Abdul Salam.
Ia menekankan kepada gabungan partai pengusung masing-masing pasangan calon agar memperhatikan seluruh anggotanya pada momen perekrutan anggota KPPS.
“Jika ada anggota parpol yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS agar segera mencoret namanya dari keanggotaan parpol bersangkutan. Atau membatalkan namanya dari SILON. Jangan dipaksakan untuk menyusupkan anggota parpol ke dalam anggota KPPS karena nanti akan menjadi masalah. Kita ingin Pemilukada di Kabupaten Sorong berlangsung aman, lancar,” tegas Abdul Salam. red