Lensapapua– Rapat terbuka penetapan kursi anggota DPRD periode 2014-2019 Digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong. Dilaksanakan di Hotel Aquarius Aimas Sorong. Selasa 13/5.
Dalam penyampaian Ketua KPU Marthinus A. Nassarany mengatakan penetapan 25 kursi dari 4 daerah pemilihan ini untuk semua peserta partai politik dari calon legislatif yang terpilih untuk DPRD Kabupaten Sorong untuk periode 5 tahun ke depan.Bebernya.
Penetapan ini berdasarkan data rekapitulasi hasil pemilu baik di tingkat Kabupaten Sorong, tingkat provinsi maupun nasional yang berjalan dengan aman dan lancar hanya tinggal tahap yang kita lakukan hari ini melalui rapat pleno terbuka, sesuai tahapan yang telah ddikeluarkan oleh KPU RI.ujarnya.
Kepada para caleg peserta dari parpol yang belum memperoleh kursi, kami himbau agar dapat bersabar, karena ini bukan merupakan akhir dari sebuah perjuangan, tapi masih ada kesempatan-kesempatan yang lain. Bahkan bisa juga akan memperoleh kursi di kabupaten-kabupaten pemekaran baru. Ungkapnya. (Red)