Lensapapua, Tahapan pemilu kada serentak yang semakin dekat mengharuskan penyelenggara pemilu memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara internal maupun antar lembaga.
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Sorong menggelar rapat kordinasi bersama instansi yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Aimas Hotel and convention center, Minggu (1/9/2024).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farley Sampe Toding Rego dalam sambutannya mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan pilptfan pemilu legislatif Februari lalu.
“Semua permasalahan pemilu yang muncul merupakan bagian dari dinamika politik. Kami mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Sorong yang bertindak sigap menangani setiap masalah yang muncul. Dan permasalahan itu selalu diawali dengan tindak lanjut di sentra Gakkumdu,” kata Farley.
Menurutnya, menghadapi pemilu kada serentak 27 November mendatang perlu ditingkatkan sinergitas antar lembaga yang ada di sentra Gakkumdu.
“Hal ini akan memacu semangat setiap lembaga dalam Gakkumdu dan meningkatkan kinerja tiap jajaran,” ujarnya.
Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan.
Selain itu Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu. Tujuannya yakni mengawal proses Pemilu agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. red