Lensapapua– Tugas dan tanggungjawab panitia pemungutan suara ( PPS) dan panitia pemilihan daerah ( PPD) pada pemilu 2014 memiliki beban kerja yang sama.
“Jika dibanding pada pemilu sebelumnya di mana beban kerja lebih dititik beratkan pada tingkat PPD saja,” kata Ketua KPU Kabupaten Sorong, Marthinus Abraham Nasarani, SH di Aimas, Senin (23/9).
Dengan adanya beban tugas yang sama maka dalam memberikan honorer bagi petugas baik di tingkat PPS maupun PPD akan mengalami peningkatan, hanya besarannya belum dirinci secara pasti dalam edaran dari KPU Pusat. Jadi jelasnya ada penambahan honorer petugasnya.
Jadi penyelenggaraan pemilu 2014 penghitungan rekapitulasi suara langsung menjadi tanggungjawab pada tingkat PPS.
“Begitu pula setelah selesai rekapitulasi dan penghitungan suara dimaksud, maka PPD berkewajiban untuk mengambil hasil rekapitulasi, dan bukan dari PPS yang akan mengantar ke tingkat PPD,” ujarnya.
Kinerja dari panitia PPS akan diterbitkan SK dalam setiap dua bulan sekali. Jika kinerjanya tidak memberikan hasil optimal maka bisa akan diganti dengan yang lain, tambahnya. (AK/Red)