Site icon Lensapapua.com

Pemilihan Kepala Daerah Serahkan Pada Pilihan Rakyat Dan Benahi Regulasi

Lensapapua –  Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si pada prinsipnya mendukung pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota secara langsung, umum bebas, dan rahasia, seiring adanya wacana pemilihan umum  langsung kepala daerah yang saat ini sedang dibahas DPR RI.

“Namun keterwakilan pilkada itu dilakukan oleh DPRD, yang jelas akan menghilangkan demokrasi  kita yang sebenarnya,” ujar Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, di Aimas, Jumat (12/9).

Memang betul DPRD dipilih oleh rakyat juga, tetapi yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun  dimana apa yang sudah kita rasakan tinggal bagaimana  pembenahan dalam hal regulasi yang ada,  dan bagaimana pula kesadaran masyarakat adanya rasa demokrasi agar betul-betul bersih dari segala hal.“Termasuk nilai cost baik pemilukada DPRD maupun kepala daerah  akan mempunyai dampak positif terhadap pelaksanaan pemilu itu sendiri,” tuturnya.

Regulasi harus detail yang harus diikuti dengan berbagai kajian untuk mengurangi nilai cost daripada pemilihan langsung tersebut.  Hal ini yang kita harapkan agar pesta demokrasi itu betul-betul dimiliki dari, oleh, dan untuk rakyat.

Jadi kalau ini dipilih oleh rakyat, maka harus bertanggungjawab langsung juga kepada rakyat. “Dan itu yang kita dukung untuk disampaikan kepada DPR RI,” katanya.

Wabup Sorong  berharap pemerintah daerah juga ikut mendukung rencana pemilihan langsung itu yang akan diatur dalam RUU itu sendiri. Hal ini yang harus diperbaiki dalam regulasinya.

Ia mencontohkan, dalam hal ini masa jabatan bupati, walikota, gubernur yang sebetulnya lima tahun, tapi aturan yang kita lakukan harus lima tahun. ”Jangan sampai terjadi seperti yang sekarang ini, dimana belum waktunya selesai dalam masa jabatan karena ada kepentingan yang lebih tinggi,  akhirnya ditinggalkan,” tegasnya.

Ya, memang itu karena  populer yang mungkin juga dipandang secara umum  baik-baik, padahal belum terukur, belum teruji dan sampai dimana kira-kira ukuran kinerja pimpinan daerah itu.

Tapi kalau sudah lima tahun berjalan dia mau naik jadi  presiden atau lebih dari itu silakan saja, namun demikian jangan lupa harus menyelesaikan visi dan misi yang telah dibuat selama lima tahun.

Hal ini perlu diatur secara baik sehingga tidak terkesan seperti kutu loncat, dimana belum selesai masa jabatannya sebagai kepala daerah, karena kepentingan dia naik daun  sebagai akibat perilaku atau visi misinya yang belum selesaikan dia tinggalkan jadi gubernur.

“Dan menurut saya hal seperti ini memang sangat memprihatinkan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Ia mengaku tidak setuju kalau hanya sebagai batu loncatan untuk mengejar popularitas  termasuk sistem dalam pemerintahan itu sendiri. “Maaf saja latar belakang saya pemerintahan, apa yang selama lima tahun kita kerjakan harus diselesakan baru masyarakat bisa menilai,” katanya.

Ukuran dari kinerja pemerintah  sesuai dengan vidi misi yang dia sampaikan. Kalau jadi politik agak sulit diukur, dan bisi misi itu bisa diukur dengan kinerja  daripada bupati, walikota, gubernur yang ada di Indonesia, kata Suka Harjono. (rim/Red)

Exit mobile version